Debitur KUR BRI Dilindungi BPJamsostek

IST/BE - Ilustrasi pengajuan KUR. --

BENGKULU, BE - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) telah menjalin kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Hal itu dilakukan untuk melindungi debitur dari risiko yang tidak diinginkan.

Kepala BPJamsostek Cabang Bengkulu, M Nuh menjelaskan, para debitur KUR BRI akan mendapatkan perlindungan melalui program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Ini menjadi langkah penting untuk menjaga nasabah KUR BRI dan keluarganya dari risiko ekonomi dan sosial yang mungkin terjadi akibat risiko pekerjaan.

"Debitur KUR mayoritas merupakan tulang punggung di keluarga, jadi kita harus jamin mereka dan keluarganya terhindar dari risiko ekonomi dan sosial akibat risiko kerja yang mungkin terjadi," kata Nuh, Minggu (22/10).

Menurut Nuh, BPJamsostek berperan sebagai jaring pengaman ekonomi dan sosial bagi semua pekerja, terlepas dari profesi mereka, ketika menghadapi risiko pekerjaan yang tidak terduga.

"Kami memastikan para pekerja yang jadi debitur KUR terlindungi BPJS Ketenagakerjaan," ujar Nuh.

Selain memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada debitur KUR, program ini juga memberikan manfaat berupa beasiswa kepada dua anak ahli waris debitur KUR. Ini akan membantu mengurangi angka putus sekolah di Indonesia.

"Jika peserta mengalami risiko meninggal dunia, atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka anak peserta akan mendapatkan beasiswa, sehingga mengurangi angka putus sekolah," ungkapnya.

Sementara itu, Pimpinan BRI Cabang Bengkulu, Tunjung Yudho Wahono menegaskan BRI berkomitmen untuk mendorong kreditur, terutama debitur KUR, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini karena debitur KUR memiliki hak mendapatkan santunan jika terjadi risiko yang nantinya dapat digunakan untuk melunasi pokok pinjaman KUR.

"Kami berkomitmen dalam mengoptimalkan para kreditur untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena debitur KUR memiliki hak mendapatkan santunan jika terjadi risiko yang nantinya dapat digunakan untuk melunasi pokok pinjaman KUR," ujar Tunjung.

Saat ini, jumlah akad KUR BRI mencapai ribuan pekerja, dan sudah sekitar 80 persen dari debitur KUR yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini mencerminkan keberhasilan program perlindungan ini dalam mencapai para pekerja dan memberikan mereka perlindungan yang mereka butuhkan.

"Kami berharap program perlindungan dari BPJamsostek bisa memberikan perlindungan maksimal kepada debitur KUR di Bengkulu," pungkasnya.(999)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan