8 Tahun Lahan Sawit SMKN 2 BS Seluas 10 Ha Dikuasai Oknum, Segini Potensi Kerugiannya

Kepala SMKN 2 BS, Edi Rusman menyampaikan bahwa 10 hektar lahan milik SMKN 2 BS tersebut telah diklaim oleh oknum masyarakat sejak tahun 2016 silam dan berhasil direbut kembali oleh pihak sekolah.-Renald/Bengkuluekspress-

BACA JUGA:PTM Kutau Siap Beroperasi 24 Jam, Ini Pesan Bupati BS

BACA JUGA:Mahasiswa dan Petani di Bengkulu Tuntut Pemerintah Tuntaskan Konflik Agraria

Beberapa kali pihaknya mendapatkan teror dari oknum warga hingga ada nada ancaman apabila tetap ingin membersihkan 10 hektar kebun sawit tersebut.

"Tetapi tidak digubris dan kami malah semakin serius untuk mengembalikan aset yang diklaim warga kembali ke SMKN 2 BS. Bahkan setelah saya minta pendapat ke aparat penegak hukum, akhirnya kami tetap semangat mengembalikan lahan ini. Kami fokus untuk merawatnya, makanya kedepan kami minta masyarakat agar tidak menyerobot atau mengklaim lahan milik SMKN 2 Bengkulu Selatan,” pungkasnya. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan