8 Tahun Lahan Sawit SMKN 2 BS Seluas 10 Ha Dikuasai Oknum, Segini Potensi Kerugiannya
Kepala SMKN 2 BS, Edi Rusman menyampaikan bahwa 10 hektar lahan milik SMKN 2 BS tersebut telah diklaim oleh oknum masyarakat sejak tahun 2016 silam dan berhasil direbut kembali oleh pihak sekolah.-Renald/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Seluas 10 hektar lahan perkebunan sawit milik SMKN 2 Bengkulu Selatan (BS) dikuasai oknum masyarakat Desa Selali, Kecamatan Pino Raya.
Jumlah tersebut dari total 62 hektar lahan yang dimiliki SMKN BS.
Kepala SMKN 2 BS, Edi Rusman menyampaikan bahwa 10 hektar lahan milik SMKN 2 BS tersebut telah diklaim oleh oknum masyarakat sejak tahun 2016 silam.
Hingga akhirnya lahan tersebut telah berhasil dikuasai lagi pihak SMKN 2 BS.
BACA JUGA:Kampanye Paslon Cakada Dimulai, Ini Pesan ketua KPU BS
BACA JUGA:Pemdes di BS Diminta Kebut Kegiatan, Ini Alasannya
"Sebab lahan tersebut secara jelas dan berdasarkan aturan sah milik SMKN 2 BS dengan dibuktikan sertifikat kepemilikan tanah," ujar Edi Rusman kepada BE.
Lebih lanjut Edi menjelaskan lahan seluas 10 hektar tersebut sudah lama tidak diurus pihak sekolah karena diambil alih masyarakat. Bahkan SMKN 2 BS sudah beberapa kali berganti kepala sekolah.
"Saya baru tiga bulan bertugas di SMKN 2 Bengkulu Selatan. Sejak hari pertama saya masuk ke sini, saya sudah mendapatkan laporan kalau ada perkebunan sawit milik SMKN 2 Bengkulu Selatan yang dikuasasi oknum warga. Setelah saya cek, memang benar faktanya dan kami lakukan musyawarah," jelasnya.
Edi mengatakan status perkebunan sawit itu tidak kunjung tuntas. Bahkan, pihak SMKN 2 BS yang ingin memanen TBS tidak jarang malah mendapatkan ancaman serius dari masyarakat.
"Setelah musyawarah dilakukan ada kesepakatan untuk mengambil kembali perkebunan sawit itu. Sebab, potensi dari perkebunan sawit yang sebelumnya adalah eks pembibitan PT. Agricinal sangat besar. Bahkan, per dua pekan tembus panen Tandan Buah Segar (TBS) sawit mencapai 10 ton," katanya.
Bahkan jika dikalkulasikan selama 8 tahun SMKN 2 BS hasil panen tandan buah segar sawit tersebut mencapai Rp 1,9 Miliar. Sehingga SMKN 2 BS mengalami kerugian yang besar.
"Kalau dihitung-hitung itu nominalnya mencapai Rp 1,9 miliar. Oleh karena itu kami mulai hari Senin 23 September 2024 lahan 10 hektar langsung kami bersihkan. Kami menggandeng aparat TNI, Polri, Kecamatan dan Pemerintah Desa,” sambungnya.
Edi juga menerangkan niat yang dilakukan pihaknya tidak serta merta berjalan mulus.