Enam Fraksi Penuh, Empat Gabungan, Begini Penjelasan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sementara

Ketua Sementara DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah.--

"Kita tidak bisa menyampaikan surat ke Kemendagri, kalau keempatnya belum menyampaikan. Okelah, Golkar dan PAN sudah ada, tapi kalau dari Gerindra dan PDI Perjuangan belum ada, maka tidak juga bisa diajukan," tegasnya.

BACA JUGA:PGRI Ingatkan Guru Jaga Netralitas, Ini Sanksinya

Disinggung terkait pembahasan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, Samsu menjelaskan, meski unsur pimpinan DPRD belum definitif, sesuai aturan APBD tahun depan tetap bisa dibahas. Mengingat akhir November 2024, APBD 2025, sudah harus dan wajib disahkan.

"Nanti masing-masing fraksi mengutus perwakilan fraksinya untuk melakukan pembahasan," tutup Samsu. (Eko Putra Membara)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan