Ketua dan Waka 1 DPRD Kaur Ditetapkan, Waka 2 Tunggu PDIP

IRUL/BE PARIPURNA: DPRD Kaur menggelar rapat paripurna penetapan usul calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Kaur masa Jabatan Tahun 2024-2029, Selasa 1 Oktober 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Dua unsur pimpinan DPRD Kaur telah ditetapkan berdasarkan rekomendasi pimpinan partai politik (Parpol) tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP), namun untuk pembahasan anggaran masih ditangan PDI Perjuangan. 

Sebab hingga kini hanya PDI Perjuangan yang masih menunggu dan belum menunjuk Waka 2 DPRD.

Selasa 1 Oktober 2024, melalui rapat paripurna DPRD menerima usulan pengesahan unsur pimpinan yakni ketua Januardi dari Partai Golkar, sementara Waka 1 dijabat oleh Dian Sapta Nugraha SH.

Namun sayangnya jabatan Waka II rekomendasinya belum juga diberikan DPP PDI Perjuangan sehingga pembahasan dan pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum bisa dilakukan.

BACA JUGA:Wajib Alokasikan DD Cegah Stunting, Ini Instruksi Plt Gubernur Bengkulu

BACA JUGA:Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Business Matching

"Soal AKD itu kita menunggu PDI Perjuangan rekomendasinya belum kita terima," kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Ujang Julisman SSos MSi, Selasa 1 Oktober 2024.

Diketahui kemarin, melalui rapat paripurna yang dihadiri langsung Bupati Kaur H Lismidianto SH MH, serta sejumlah pihak Parpol sudah menyampaikan usulan unsur pimpinan sesuai rekomendasi DPP, sayangnya tinggal PDI Perjuangan yang belum menyerahkan rekomendasinya.

Secara terpisah Ketua DPC PDI Perjuangan Kaur, Martina Sulistiawati dikonfirmasi, membenarkan Parpol berlambang kepala Banteng itu memang belum memberikan rekomendasi untuk penunjukan unsur pimpinan. Menurutnya saat ini masih menunggu keputusan unsur pimpinan terkait hal itu.

"DPP masih melakukan berbagai pertimbangan mengingat tiga anggota DPRD yang ada sesuai kader partai bukan unsur KSB (Ketua, Sekretaris Bendahara) Parpol tingkat kabupaten," kata Martina kepada BE, Selasa 1 Oktober 2024.

BACA JUGA:Bantuan Kursi Roda segera Disalurkan ke Sini

Ditambahkannya, tidak lama lagi DPP akan memutuskan siapa yang nantinya berhak menjabat sebagai Waka II, terlebih sejumlah rangkaian sudah dilakukan mulai fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan seorang pemimpin.  Sudah dilakukan oleh PDI Perjuangan kepada tiga kandidat dari PDI Perjuangan namun DPP sampai kemarin belum menetapkan siapa yang berhak menjabat sebagai Waka II.

"Mereka semua layak, jadi kita tunggu saja putusan partai apakah akan menggunakan suara terbanyak atau ada pertimbangan lain nantinya," tandasnya. (Irul)

Tag
Share