Era Gubernur Rohidin, 70 Persen Jalan Provinsi Mulus, Beberapa Ruas Sedang Dikerjakan

Sebagian besar jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam kondisi mulus era kepemimpinan Gubernur Rohidin Mersyah. -IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memiliki kewenangan jalan sepanjang 1.330 Kilometer (KM). Jalan tersebut tersebar di 10 kabupaten/kota. 

Sampai tahun 2024 ini, sudah 70 persen jalan yang menjadi kewenangan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah tersebut dalam kondisi mulus.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso ST MSi mengatakan, perbaikan dan peningkatan jalan milik pemprov terus dilakukan.

"Di sejumlah titik, beberapa ruas jalan sedang dilakukan perbaikan," kata  Tejo, Rabu, 2 Oktober 2024.

Dijelaskannya, ada beberapa titik jalan yang sedang dilakukan perbaikan. Seperti ruas jalan provinsi di Kabupaten Kaur. Jalan yang terdampak longsor dan tergerus akibat banjir itu sedang dilakukan penanganan perbaikan.

"Saat ini pengerjaannya sedang dilaksanakan," tuturnya.

BACA JUGA:DISUKA Siap Benahi Pasar di Kota Bengkulu, Bakal Rangkul Pedagang dan Juru Parkir

BACA JUGA:ROMER Makin Kokoh di Pilgub Bengkulu, PKSS Targetkan Kemenangan Besar

Kemudian, lanjut Tejo, ruang jalan yang berada di Kabupaten Kepahiang juga dilakukan perbaikan. Seperti jalan provinsi di Desa Kelilik yang patah akibat longsor juga tengah dibangun bronjong.

"Begitu juga dengan yang berada di Kabupaten Lebong," tegas Tejo.

Untuk peningkatan ruas jalan provinsi juga dilakukan di Kabupaten Bengkulu Utara  di wilayah Desa Tanah Hitam sepanjang 2,4 KM, dan rekonstruksi jalan Batik Nau-Lubuk Banyau. 

Lalu pengerjaan atau penanganannya dimulai dari Padang Jaya-Giri Mulya, dan Jalan D6-D9 Ketahun dengan total panjang mencapai 2,7 KM.

"Perbaikan jalan itu agar masyarakat bisa menikmati jalan mulus," tambahnya.

Di sisi lain, untuk  penanganan ruas jalan provinsi yang bersifat pemeliharaan tetap dilakukan menggunakan APBD Perubahan tahun anggaran 2024. 

Tag
Share