Mengaku Pegawai Kejari, Ancam Warga, Korban Lapor ke Polsek Ratu Agung
Ist/BE Korban menceritakan kronologi diancam oknum mengaku pegawai Kejari Bengkulu. Oknum yang menunjukkan baju bertuliskan Kejaksaan Negeri Bengkulu. --
Harianbengkuluekspress.id - Seorang laki-laki mengaku pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu mengancam seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Korbannya Endah Puspita Sari (36), warga Jalan Cendana, Kelurahan Sawah Lebar. Pengancaman tersebut dialami Endah pada Minggu 6 Oktober 2024.
Endah menceritakan kronologi dirinya diancam laki-laki mengaku pegawai Kejari tersebut.
"Awalnya datang dua orang laki-laki dan satu perempuan ingin menemui suami saya. Alasannya ingin menyelesaikan hutang piutang 9 tahun lalu," jelas Endah.
Endah kemudian mengatakan jika suaminya sedang tidak ada di rumah. Mendengar perkataan Endah, mereka tidak percaya. Salah seoranf laki-laki kemudian membuka jaket dan menunjukkan kaos bertuliskan Kejari Bengkulu. Sembari melakukan intimidasi, laki-laki tersebut mengaku PNS Kejari Bengkulu.
BACA JUGA:ROMER Dekat dengan Rakyat, Door to Door Rasakan Denyut Kehidupan Masyarakat Bawah
BACA JUGA:Tersangka Kasus Puskeswan Belum Diperiksa, Ini Pernyataan Kuasa Hukum
Intimidasi dilanjutkan dengan pengancaman membawa paksa suami Endah dan merusak tanaman di sebelah rumah Endah. Saat kejadian dilihat oleh anak Endah sehingga anaknya ketakutan dan shock. Atas kejadian itu, Endah langsung melaporkannya ke Polda Bengkulu, tetapi diarahkan melapor ke Polsek Ratu Agung. Laporan sudah ditanggapi dengan pengaduan perbuatan tidak menyenangkan.
Kasi Intelijen Kejari Bengkulu, Feri Junaidi SH langsung mendatangi rumah Endah memberitahu langsung jika oknum tersebut bukan pegawai Kejari Bengkulu. Kejari Bengkulu memastikan orang mengaku tersebut hanyalah oknum yang mengaku sebagai pegawai Kejari Bengkulu.
"Itu tidak benar, kami sudah melakukan pengecekan menyeluruh. Itu oknum yang bukan bagian dari Kejari Bengkulu. Untuk selanjutnya kami masih menunggu perkembangan laporan dari kepolisian," pungkas Kasi Intel. (Rizki Surya Tama)