Berhasil Terbitkan lebih 5 Juta Sertifikat Halal, BPJPH Ajak 46 Negara Tingkatkan Kualitas Produk Halal

Kepala BPJPH Aqil Irham-Istimewa/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Sebanyak  46 Duta Besar Negara sahabat dan 24 negara menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA), pada The 3rd H20 Opening Ceremony di ICE BSD, Tangerang, Kamis 10 Oktober 2024. 

Pertemuan itu merupakan kali ketiga dalam peningkatan jaminan produk halal Indonesia naiksignifikan. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)  telah berhasil  menerbitkan sertifikat halal untuk 5 juta 300 ribu produk yang diperjual belikan atau didistribusikan ke seluruh Indonesia. 

Peningkatan layanan Jaminan Produk Halal (JPH)  dengan memanfaatkan dan melakukan inovasi pada teknologi. Pihaknya mengajak pimpinan dan perwakilan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dari berbagai negara untuk turut berinovasi dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produk halal di Indonesia.

"Halal 20 ini merupakan acara ketiga kalinya yang mengusung tema “Halal Traceability in the Global Supply Chain: Technology Innovation” hadir 53 pimpinan atau perwakilan LHLN dari 24 negara yang akan mengikuti penandatanganan MRA dan turut menyaksikan 46 Duta Besar negara sahabat di Indonesia atau perwakilannya, Eselon 1 & 2 dari Kementerian/Lembaga di Indonesia dan juga pelaku usaha dan importir dalam negeri.". 

BACA JUGA:Berikut Spesifikasi dan Harga Motor Listrik Honda yang Baru Diluncurkan

BACA JUGA:Garuda Indonesia Tambah Frekuensi Penerbangan Bengkulu - Jakarta, Khusus ASN Ada Diskon 20 Persen Saat Promo

BPJPH Kementerian Agama telah berkomitmen untuk terus mengembangkan dan memanfaatkan teknologi demi mewujudkan traceability pada produk halal from-farm-to-fork, terutama menggunakan teknologi blockchain. 

Perlu diketahui, sejak tahun 2019 layanan JPH mengalami peningkatan signifikan baik pada kuantitas dan kualitas produk halal Indonesia. 

"Sejak 2019, BPJPH telah menerbitkan sertifikat halal untuk 5 juta 300 ribu produk (atau tumbuh 687% dibandingkan dengan MUI di akhir tahun 2018) yang diproduksi, " jelasnya. 

Jika dilihat dari segi kualitas, BPJPH telah memangkas waktu sertifikasi halal hingga 98%, dari 352 hari menjadi hanya 11 hari jalur halal regular dan 8 hari jalur halal self-declare untuk mendapatkan sertifikat halal.

Bagi Aqil Irham, halal tidak hanya sekadar stampel dan sertifikat saja melainkan juga turut berperan dalam pembangunan yang berkelanjutan.

Halal merupakan suatu perwujudan dari produksi dan konsumsi yang bertanggungjawab.

Kami berharap Halal 20 ini akan menjadi landasan bagi kolaborasi yang lebih luas antara berbagai pemangku kepentingan, baik dari segi pengembangan teknologi maupun implementasi syariah.

Dengan kerja sama yang baik, kita bersama-sama dapat menciptakan ekosistem halal global yang lebih transparan, aman, dan efisien. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan