Kombel, PPPK Dipungut Rp100 Ribu, Ini Penjelasan Kabid GTK Dikbud Kota Bengkulu

MEDI/BE Pelatihan narasumber berbagi praktik baik yang diikuti oleh PPPK guru termasuk ASN se-Kota Bengkulu. --

Harianbengkuluekspress.id - Komunitas Belajar yang diikuti sebanyak 995 PPPK guru SD dan SMP se-Kota Bengkulu, mengikuti pelatihan narasumber berbagi praktik baik di Pendopo Merah Putih, Sabtu 12 Oktober 2024. Adapun ketentuan dalam acara tersebut dipungut uang Rp 100 ribu per orang untuk membiayai operasional kegiatan.

"Ya, jadi uang 100 ribu itu adalah swadaya mereka (ASN-PPPK), karena di Dinas Pendidikan tidak ada anggaran untuk pelatihan ini," ujar Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Zainal Azmi.

Kegunaan 100 ribu tersebut untuk biaya makan peserta 1 kali, snack, alat tulis dan mendapat sertifikasi. Selain itu, panitia juga membutuhkan sewa perlengkapan lainnya untuk mendukung acara.

"Kita juga dibantu oleh pemerintah kota, karena uang Rp 100 ribu itu tidak cukup menyewa hotel. Jadi dipinjamkan Pendopo Merah Putih ini," bebernya.

Meski dipungut uang, ia mengaku tidak ada pihak yang merasa keberatan karena sudah disepakati bersama dan peruntukkannya juga untuk bersama.
"Jadi dari dia untuk dia, karena dari Dinas tidak  biaya khusus pelatihan ini, apalagi jumlah sangat banyak," sampai Zainal.

Secara garis besar pelatihan ini sebagai langkah penguatan karakter terhadap ASN dan PPPK guru yang lulus dalam seleksi tahun lalu dan tahun ini. Beberapa narasumber juga dilibatkan untuk memberikan materi dan pemahaman mengenai aturan dan tanggungjawab sebagai seorang guru. Disampaikan Zainal bahwa pelatihan ini sama halnya seperti pra jabatan (Prajab) sebelum mengemban tugas dan fungsi. Maka dari itu dari Komunitas belajar mengadakan pelatihan berbagi praktik baik.

"Tadi diarahkan menjadi seorang guru profesional itu seperti apa, guru dengan akhlak yang baik itu bagaimana. Nah, itu yang kita sampaikan tadi," jelasnya.

Para guru ini bukan sekedar dibina menjadi guru profesional saja, tetapi juga diberikan materi untuk menjaga hubungan keluarga yang harmonis. Untuk mengantisipasi angka perceraian ASN maupun PPPK guru di Kota Bengkulu menjadi tinggi. Sebab, di dalam aturan ASN juga dianjurkan untuk menekan angka perceraian.
"Maka tadi kita jelas agar tidak terjadi banyak cerai seperti apa, dan sudah kita beri resep menjaga kerukunan rumah tangga, kemudian jangan terjadi KDRT, jangan terjadi pelecehan seksual dan masih banyak lagi," terangnya. (Medi Karya Saputra)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan