19 Motor untuk Puskesmas, untuk Kendaraan Operasional

--

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma kembali mendapatkan bantuan dari Kementerian Kesehatan. Berupa 19 unit motor Ambulance atau kendaraan operasional roda dua yang telah dilengkapi oleh box penyimpan obat-obatan dan juga Alat kesehatan (Alkes).

Seperti disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Rudi Syawaludin, SSos saat dikonfirmasi BE, Sabtu, 12 Oktober 2024 mengatakan, untuk 2024 ini juga yang telah dilengkapi oleh box penyimpan obat-obatan dan juga Alkes.

"Istilahnya itu ambulance roda dua. Jenis sepeda motor yang dilengkapi oleh box penyimpanan obat-obatan dan alkes. Ada sebanyak 19 Unit nantinya yang akan kita terima," sampainya.

Dirinya juga mengatakan, 19 Unit ambulance roda dua tersebut nantinya diperuntukkan untuk 19 puskesmas di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Dari total 22 puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Seluma. Saat ini 19 unit kendaraan operasional puskesmas keliling roda dua ini masih dalam pengadaan pihak ketiga.

BACA JUGA:148 Warga Terserang DBD, Kepala Dinkes Kaur Imbau Waspada

BACA JUGA:Pilkada Didominasi Gen Milenial, Ini Keterangan Ketua KPU Seluma

"Kendaraan ini bukan untuk Kepala Puskesmas, melainkan untuk petugas dan pelayanan kesehatan. Kita usulkan semua puskesmas kemarin. Hanya saja baru 19 puskesmas yang direalisasikan," terangnya.

Untuk pembagian kendaraan operasional tambahan ini. Nantinya direncanakan dibagikan pada saat peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN). Yakni pada Selasa, 12 November 2024 mendatang. Terkait dengan harganya, setiap unit pusling bernilai kurang lebih Rp 45 juta. Artinya, jika dikali 19 unit totalnya mencapai Rp 990 juta. Nantinya, pusling ini akan didapat melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah RI.

Selain itu, tidak hanya sepeda motor puskesmas keliling saja. Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma sebelumnya juga telah menerima sebanyak empat mobil ambulance dari Kementerian Kesehatan RI. Kendaraan Ambulance tersebut diberikan Kementerian Kesehatan. Untuk membantu Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang berada di daerah terpencil atau pelosok. (Jefrianto)



2)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan