4 Nama Calon Pimpian Definitif DPRD Provinsi Bengkulu

Rapat Paripurna penetapan usulan Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu-Rio Susanto Bengkuluekspress-

Harian Bengkulu Ekspress.id- Nama-nama calon pimpinan defenitif Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Bengkulu masa jabatan 2024-2029 resmi diumumkan pada Rapat paripurna, Senin 14 Oktober 2024. 

Sidang paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amana, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Suprisman, dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri. 

Ada empat nama yang diusulkan oleh masing-masing partai pemenang pemilu dan berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai. 

Berikut nama-nama calon yang terpilih pimpinan defenitif DPRD Provinsi Bengkulu 2024-2029, yaitu Sumardi dari Partai Golkar akan menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.

Sementara, Partai Amanat Nasional menunjuk Supriman sebagai Wakil Ketua I, 

Wakil Ketua II dijabat Sonti Bakara dari Partai PDI Perjuangan.  Dan wakil ketua III ditetapkan Agus Riyadi dari Partai Gerakan Indonesia Raya. 

Ketua sementara DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amana mengatakan agenda hari ini hanya sebatas pengumuman keputusan calon pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu yang nantinya akan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bengkulu.

Dijelaskannya, sidang paripurna yang digelar hari ini Senin 14 Oktober 2024 hanya  sebatas pengumuman penetapan usulan pimpinan  DPRD Provinsi Bengkulu defenitif, yang nantinya dapat diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

BACA JUGA:Mantan Bupati, Mantan Sekda Dan Mantan Kepala BPN Seluma Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya

BACA JUGA:Diduga Korupsi DD hingga Rugikan Negara Rp 611 Juta, Kades dan Perangkatnya Ini Ditahan Kejari Kaur

" Hari ini kita hanya mengusulkan paripurna penetapan saja, untuk kita usulkan ke Mendagri melalui Gubernur, " ungkap Samsu. 

Ia pun tak menampik kemungkinan jika terjadi perubahan  terhadap pengusulan jelang pelantikan.  Namun menurut Samsu, kemungkinan besar nama-nama tersebut tidak akan berubah hingga pelantikan karena surat tersebut berasal dari DPP berbagai partai.

" Ini asing-masing DPP partai pemenang yang mengusulkan. Kalaupun nanti ada perubahan sewaktu-waktu bisa saja terjadi sesuai keputusan DPP,"ujarnya. 

Politisi Golkar ini  menegaskan setelah SK Kemendagri keluar maka pelantikan secara resmi akan dilakukan melalui rapat Paripurna. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan