Nama Pimpinan DPRD Diserahkan ke Kemendagri, Ini Dia Nama yang Diajukan Pemda Provinsi Bengkulu
Kepala Biro Pemerintahan dan Kemasyarakatan (Pemkesra) Setda Provinsi Bengkulu Ferry Ernez Parera MSi--
Harianbengkuluekspress,id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah menyerahkan empat nama unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Yaitu, Drs Sumardi MM sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu. Kemudian, Suprisman sebagai Wakil Ketua (Waka) I DPRD Provinsi Bengkulu, Sonti Bakara SH sebagai Waka II DPRD Provinsi Bengkulu dan Waka III DPRD Provinsi Bengkulu Agusriadi SSi MSi.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kemasyarakatan (Pemkesra) Setda Provinsi Bengkulu Ferry Ernez Parera MSi mengatakan, berkas pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu telah lengkap, untuk disampaikan melalui Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (SIOLA) Kemendagri RI.
"Sudah kita sampaikan ke Kemendagri pada Selasa sore 15 Oktober 2024," terang Ferry, Rabu 16 Oktober 2024.
Dalam menyampaikan berkas pimpin dewan itu, beberapa persyaratan. Seperti surat berita acara penunjukan dari partai politik, surat keputusan Kemendagri RI, surat berita sidang paripurna, surat keputusan DPRD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Penetapan Tanggap Bencana Longsor Belum Diteken, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Satpol PP Datangi Usaha Pijat , Ini Tujuannya
"Setelah lengkap barulah pimpinan sementara dan Plt Gubernur menyampaikan usulan kepada Kemendagri RI," tegasnya.
Disisi lain, untuk pimpinan DPRD kabupaten/kota, menurut Ferry, ada 3 daerah belum berikan nama unsur pimpinan DPRD-nya. Yaitu, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah dan Seluma. Sedangkan, untuk berkas yang telah berproses di Pemprov, yaitu DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kepahiang, namun ada juga yang telah setengah berproses, yakni Kabupaten Mukomuko.
"Mukomuko sebagian, yang belum kita terima ada 3 kabupaten dan 4 yang sudah diusulkan," beber Ferry.
Untuk unsur pimpinan di 4 kabupaten yang telah diusulkan dan dilantik, yaitu, Kota Bengkulu seperti Herimanto sebagai ketua, Rachmat Widodo dan Riduan sebagai Waka. Kabupaten Kaur yakni Januardi sebagai ketua, Herdian Sapta Nugraha dan Mardianto sebagai Waka. Kabupaten Lebong, yakni Carles Ronsen sebagai ketua, Ahamd Luthfi dan Rinto Putra Cahyo sebagai Waka. Lalu, Kabupaten Rejang Lebong yakni, Juliansyah Yayan sebagai ketua, kemudian Pera Hariyani dan Lukman Effendi sebagai Waka.
BACA JUGA:Polisi Peduli Keselamatan Pengendara Melalui Cara Ini
"Empat DPRD daerah ini, telah ditunjuk dan dilantik," tegasnya.
Atas adanya pimpinan dewan yang belum diusulkan dan belum lengkap usulannya itu, untuk segera menyelesaikannya. Sebab, menurut Ferry, jika terlambat akan menghambat kinerja DPRD itu sendiri.
Apalagi, sebentar lagi presiden terpilih, Prabowo Subianto. Dikhawatirkan nantinya, Mendagri RI saat ini berganti.