KPU Lebong Perkenalkan Aplikasi SIKADEKA, Ini Sasarannya
ERICK/BE SOSIALISASI : KPU Kabupaten Lebong ketika melaksanakan sosialisasi Aplikasi SIKADEKA.--
LEBONG, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, mengundang seluruh Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Lebong. Tujuannya untuk memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) yang nantinya sebagai alat kontrol KPU dalam mengawasi kegiatan kampanye dan keluar masuk dana kampanye di setiap Parpol.
Ketua Divisi Perencanaan data dan Informasi KPU Kabupaten Lebong, Sugiyanto mengatakan, aplikasi SIKADEKA sendiri merupakan aplikasi penyempurnaan dari aplikasi Sistem Dana Kampanye (SIDAKAM) yang digunakan di tahun 2019 yang lalu.
“Karena aplikasi ini baru, maka kita undang seluruh LO dan Pimpinan Parpol untuk memperkenalkannya,” sampainya, Rabu (22/11).
Lanjut Sugiyanto, dalam pelaksanaan Pemilu mendatang, nantinya kegiatan kampanye dan dana kampanye nantinya diintegralkan di dalam 1 aplikasi dalam hal ini SIKADEKA. Karena nantinya apapaun kegiatan yang dilakukan Parpol terkait kampanye maupun dana kampanye, semuanya bisa diketahui.
“Jadi KPU bisa memonitor kegiatan seluruh Parpol dalam kampanye dan penggunaan dana kampanye,” jelasnya.
Masih kata Sugiyanto, dalam penggunaan aplikasi SIKADEKA sendiri, seluruh Parpol peserta Pemilu wajib menggunakannya. Untuk itulah pihaknya mengundang seluruh LO dan pimpinan Parpol, agar nantinya bisa menggunakan aplikasi tersebut.
“Karena ini sebagai tolak ukur kegiatan berbentuk kampanye,” ucapnya.
Selain ucap Sugiyanto, itu juga bisa mengontrol dana kampanye mulai dari Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana kampanye (LPSDK), laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) hingga laporan akhir penggunaan dana kampanye.
“Juga terkait dengan kantor akuntan publiknya,” tuturnya.
Ditambahkan Sugiyanto, sebelumnya ketika mengikuti rapat koordinasi (rakor) di KPU pusat sebelumnya menyampaikan bahwa Parpol yang ada di semua Kabupaten Kota, nantinya akan dilakukan Bimbingan teknis (Bimtek) oleh Parpol di tingkat pusat terkait penggunaan Aplikasi SIKADEKA.
“Agar nantinya tidak mengalami kesalahan,” ujarnya.
Meskipun nantinya seluruh parpol Kabupaten mendapatkan bimtek dari Parpol pusat, namun karena pihaknya dari KPU sudah lebih dahlu mengetahui, maka tidak salahnya memberikan pengenalan kepada seluruh parpol yang ada di Kabupaten Lebong.
“Nantinya akan kita buka jika masih ada parpol yang belum mengerti atau paham, untuk bisa datang langsung ke kantor KPU untuk bertanya,” tegasnya. (614)