Pemasangan Rumpon Usul Pemprov, Direncanakan Terealisasi November 2024

Kepala DKP Provinsi Bengkulu, Syafriandi SE ST MSi--

Harianbengkuluekspress.id - Provinsi Bengkulu sudah mendapatkan 25 titik rumpon bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2024. Hanya saja, puluhan proyek rumpon itu hingga saat ini belum terealisasi. Puluhan rumpon yang akan disebar di sepanjang pesisir pantai Bengkulu itu usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu Syafriandi MSi mengatakan kepada BE, Minggu, 20 Oktober 2024, "Sekarang kita masih menunggu realisasinya." 

Puluhan rumpon itu diperkirakan akan terealisasi pada bulan November mendatang. Hanya saja, saat ini prosesnya masih dalam tahap desk atau penilaian kelayakan.

"Sekarang kita tengah dalam tahap desk, untuk memastikan detail 25 titik rumpon yang diusulkan melalui APBN," bebernya.

BACA JUGA:26 Oktober, Pentas Musik Anjal, Kegiatan Peringatan Hari Pahlawan Dinas Sosial Kota Bengkulu

BACA JUGA:Layanan Puskesmas M Taha akan Dipindahkan ke Sini

Dalam usulannya, menurut Syafriandi, rumpon itu disebar di 7 kabupaten/kota Provinsi Bengkulu. Seperti  di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Seluma, Bengkulu Selatan, Kaur dan Kota Bengkulu.

"Ini kita lakukan, karena daerah tersebut, memiliki wilayah pesisir dan sebagian masyarakatnya bermata pencaharian sebagai nelayan," tambah Syafriandi.

Untuk titik lokasi rumpon, menurut Syafriandi, pemasangan rumpon biasanya dilakukan di perairan yang berjarak 2 hingga 4 mil laut dari garis pantai. Tepatnya pada titik surut terendah, atau di perairan 4 hingga 12 mil laut.

"Dengan adanya rumpon ini, rumah ikan baru dapat terbentuk, sehingga hasil tangkapan nelayan bisa meningkat signifikan," ujarnya.

BACA JUGA:Maksimalkan Bimtek Tenaga Penghulu, Ini Pesan Kepala Kementerian Agama Provinsi Bengkulu

Selain rumpon yang dianggarkan lewat APBN, Syafriandi mengatakan, pihaknya juga sedang mempersiapkan program rumpon dari sumber APBD Provinsi Bengkulu. Sebab, rumpon ini dibutuhkan nelayan, untuk meningkatkan hasil tangkapannya.

"Rumpon ini merupakan terumbu karang buatan, berfungsi sebagai tempat ikan berkembang biak dan menjadi lokasi strategis bagi nelayan untuk menangkap ikan. Jadi keberadaan rumpon memiliki peran penting bagi nelayan," tandasnya. (Eko Putra Membara)

 

Tag
Share