Mobnas Ketua Dewan Segera Dibeli, Segini Jumlah Anggarannya
Kepala BKD Mukomuko, Eva Tri Rosanti saat diwawancarai jurnalis terkait pembelian mobnas Ketua DPRD Mukomuko. -BUDI/BE-
harianbengkuluekspress.id - Mobil dinas (Mobnas) yang diperuntukan operasional Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko akan dibeli di tahun 2024 ini.
”Direncanakan mobnas Mitsubishi Pajero untuk kendaraan operasional Ketua DPRD Mukomuko,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti dikonfirmasi BE, Senin 21 Oktober 2024.
Eva menerangkan, sebelumnya pihaknya telah mengajukan usulan penambahan dana untuk pembelian mobil dinas jenis Pajero untuk Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko.
“Anggaran tambahan pembelian mobil dinas Pajero untuk Ketua DPRD yang kami usulkan di APBD Perubahan tahun 2024 ini sekitar Rp 50 juta,” katanya.
BACA JUGA:Kecewa Tersangka Lain Tak Ditahan, Tersangka Menilai Seperti Tebang Pilih
BACA JUGA:Pjs Bupati Tekankan Optimalisasi Capaian Pajak, Ini Tujuannya
Dijelaskan Eva, usulan penambahan dana pembelian mobil dinas untuk Ketua DPRD Mukomuko itu setelah anggaran pembelian mobil dinas Pajero yang tersedia di APBD Murni tahun 2024 tidak cukup. Diterangkannya, anggaran yang tersedia sebelumnya untuk spesifikasi mobil Pajero yang lama dan barangnya pun sudah tidak ada lagi di perusahaan.
”Yang ada saat itu yaitu mobil Pajero spesifikasinya lain, dan harganya pun lebih mahal. Makanya kita usulkan penambahan dana lagi sekitar Rp 50 juta,” bebernya.
Sedangkan untuk mobnas Toyota Fortuner untuk Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mukomuko sudah dibeli beberapa waktu lalu. Bahkan kedua mobnas itu telah diserahkan Pemkab Mukomuko ke Sekretariat DPRD Mukomuko.
“Untuk mobnas Fortuner sudah kita beli dan diserahkan ke Sekretariat DPRD Mukomuko. Mungkin mobil itu sekarang sudah digunakan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko,” ungkapnya.(budi)