DPRD Mukomuko Tetapkan Zamhari Sebagai Ketua Definitif Periode 2024-2029, Ini Komitmennya
Zahmari, ketua DPRD Mukomuko definitif periode 2024-2029-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko secara resmi menetapkan Zamhari sebagai Ketua DPRD Mukomuko definitif.
Politisi dari Partai Golkar ini akan menjabat sebagai Ketua DPRD Mukomuko definitif untuk masa jabatan 2024-2029.
Penetapan ini berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin malam 21 Oktober 2024 pukul 23.15 WIB di Ruang Paripurna DPRD Mukomuko.
Rapat paripurna ini menjadi momen penting bagi DPRD Mukomuko dalam melengkapi struktur pimpinan, setelah sebelumnya jabatan Ketua Sementara dipegang oleh Karto, yang juga berasal dari Partai Golkar.
BACA JUGA:Pendaftaran Resmi Ditutup, 1.518 Pelamar Berebut 850 Formasi PPPK di Mukomuko,
BACA JUGA:Longsor di Desa Pondok Panjang, 14 Rumah Terancam, Pemkab Mukomuko Tetapkan Status Tanggap Darurat
Berdasarkan hasil rekomendasi, Zamhari dipilih sebagai Ketua definitif untuk lima tahun ke depan.
"Calon pimpinan Ketua DPRD Mukomuko masa jabatan 2024-2029, Zamhari dari Fraksi Golkar, resmi ditetapkan pada 21 Oktober 2024," ujar Wakil Ketua I DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi, saat membacakan putusan di hadapan anggota dewan dan undangan yang hadir.
Setelah penetapan ini, Wisnu menjelaskan langkah selanjutnya adalah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko untuk pengusulan nama Ketua definitif ke pemerintah provinsi Bengkulu guna diterbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan.
"Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 23 dan PP Nomor 12 Tahun 2014, setelah paripurna ini, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk meneruskan usulan ke pemerintah provinsi Bengkulu agar diterbitkan SK, dan pelantikan bisa segera dijadwalkan," jelas Wisnu.
Pelantikan Ketua DPRD definitif direncanakan akan digelar bersamaan dengan pelantikan Wakil Ketua II DPRD pada 28 Oktober 2024, berdasarkan agenda yang telah disusun oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Mukomuko.
"Menurut jadwal yang ditetapkan oleh Bamus, pelantikan Ketua DPRD dan Wakil Ketua II akan dilakukan pada 28 Oktober mendatang. Kami berharap seluruh proses ini berjalan lancar dan tepat waktu," tambah Wisnu.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mukomuko, M. Rizon, juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak, baik legislatif maupun eksekutif, yang telah bekerja keras dalam mempercepat penetapan unsur pimpinan DPRD.
"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam proses ini. Setelah adanya penetapan unsur pimpinan DPRD yang lengkap, kami berharap roda pemerintahan dapat berjalan lebih efisien dan efektif untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih baik," ujar Rizon.