Realisasi PBB-P2 Masih Minim, Bapenda Ingatkan Masyarakat Lakukan Kewajiban

Sekretaris Bapenda BU M Firdaus.--

Harianbengkuluekspress.id - Realisasi pajak bumi dan bangunan pedesaan/perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten BU, masih sangat minim yakni masih diangka 17,36 persen. Atas hal tersebut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten BU mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan kewajibannya terhadap PBB-P2. Jika tidak tentu akan menjadi pajak terhutang ditahun mendatang.

"Yaz karena saat ini capaiannya masih di angka 17,36 persen, maka dari itu kami ingatkan masyarakat untuk segera melakukan kewajibannya terhadap PBB-P2. Jika tidak tentu akan menjadi pajak terhutang di tahun mendatang,"ujar Sekretaris Bapenda BU M Firdaus.

Firdaus meminta hal ini juga dapat disampaikan langsung oleh pihak Kecamatan, desa hingga kelurahan kepada masyarakat, yang belum melakukan pembayaran PBB-P2, Agar dapat membayar kewajibannya hingga pertengahan Desember 2024. Pembayarannya bisa melalui Bank Bengkulu atau pun bisa langsung ke Kantor Bapenda BU.

"Ini juga kita pinta kepada pihak Kecamatan, desa hingga kelurahan agar dapat juga mengingatkan kepada masyarakat. Pembayaran juga bisa langsung melalui Bank Bengkulu ataupun ke Bapenda BU," ungkapnya.

BACA JUGA:Rancang Sekolah Lansia Kecamatan, Wujudkan Lansia Tangguh dan Produktif

BACA JUGA:12 Desa di Kepahiang Diperiksa Inspektorat Daerah, Ini Kasusnya

Lebih lanjut, Firdaus mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil rapat evaluasi Pemkab BU sebelumya, capaian target PBB-P2 sebesar Rp 3,1 miliar, realisasi capaiannya hanya sebesar Rp 534 juta atau 17,36 persen per 18 Oktober 2024. Sehingga dari capaian tersebut pihak Bapenda BU harus mengejar sisa target Rp 2,5 miliar lebih dalam kurun waktu 2 bulan kurang.

"Jadi kami harap kepada seluruh masyarakat agar dapat menunaikan kewajibannya terhadap wajib pajak PBB-P2 nya,"pungkasnya.(Afrizal)

 

Tag
Share