Ulah Kades Tanjung Alam Coreng Nama Baik Desa, Begini Sikap DPRD Kepahiang
Anggota DPRD Kepahiang Dapil Ujan Mas Merigi, Anudin SSos tengah diwawancara jurnalis-Doni Parianata/Bengkulu Ekspress-
BACA JUGA:Yosia dan Romio Rebut Ketum HIPMI Bengkulu, Begini Komitmen Keduanya
Menyikapi keadaan itu, Armin Jaya menyarankan agar Feri Marzoni mengambil langka kesatria dengan mengundurkan diri secara sukarela.
Sikap satria Kades, akan meredahkan keresahan masyarakat di desa itu karena adanya dugaan perselingkuhan.
Lalu, telah melanggar sumpah jabatan dan larangan sebagai kepala desa, melanggar norma adat dan agama, serta tidak bisa dijadikan sebagai panutan dan tidak layak sebagai seorang pemimpin. (Doni)