Kades Tanjung Dalam Akui Berselingkuh Dihadapan Ini
Kepala Desa Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, Feri Marzoni saat diwawancara cegat oleh jurnalis terkait persoalan kasus selingkuh yang menimpa dirinya.-IST/BE -
harianbengkuluekspress.id - Kepala Desa (Kades) Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, Feri Marzoni mengakui berselingkuh dengan janda. Pengakuan tersebut diungkap Feri dihadapan Neki Budiman saat menjalani pemeriksaan oleh Tim Pencari Fakta (TPF) Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang, Jumat 1 November 2024.
Kades yang tengah digoyang masyarakat Tanjung Alam agar segera dicopot tersebut mengakui semuanya kepada penyidik TPF yang memeriksanya. Meskipun sudah mengakui selingkuh, Kades tetap merasa tidak bersalah dan telah bertanggung jawab kepada perempuan anak satu itu dengan menikahi yang bersangkutan.
"Yang bersangkutan (Feri Marzoni) koperatif dan bahkan sebelum jam 9.00 WIB sudah datang. Tadi dalam pemeriksaan beliau mengakui berselingkuh," tegas Plh Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang Neki Budiman.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 2 jam tersebut, sambung Neki, Feri Marzoni tetap tidak merasah bersalah serta membantah adanya keresahan ditengah masyarakat Desa Tanjung Alam.
"Pengakuannya pelayanan publik di desa tetap berjalan normal. Tidak ada permasalahan dan terkait dengan perselingkuhan, Kades mengaku sudah bertanggung jawab dengan menikahi perempuan itu," tutur Neki.
BACA JUGA:Wujudkan Lingkungan Bersih, Babinsa Koramil 408-02/KU Kerja Bakti Bersama Warga
BACA JUGA:Amankan Pilkada 2024, 3 Armada Pemadam di BS dan Ratusan Petugas Disiagakan
Lebih lanjut Neki mengatakan, bukan hanya Feri Marzoni yang dimintai keterangan dan masih banyak pihak-pihak terkait yang mesti dimintai klarifikasi. Diantaranya BPD, perwakilan warga sampai masyarakat yang telah membuat pernyataan juga akan dimintai keterangan.
"Dugaan pelanggaran sementara Pasal 29 huruf e UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ada laporan warga desa yg menganggap bahwa perbuatan atau tindakan Kades meresahkan sekelompok masyarakat desa," jelas Neki.
Sementara itu, Kades Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, Feri Marzoni usai menjalani pemeriksaan TPF mengaku, menyerah perkaranya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang. Dirinya siap menghadapi apapun hasil penyelidikan TPF nantinya.
"Kalau selingkuh tidak ada, saya sudah menikah dan berpoligami," ungkap Feri.
Sebelumnya Kades Tanjung Alam mendadak heboh setelah 352 warga setempat menuntut Feri Marzoni selaku Kades Tanjung Alam mundur dari jabatannya. Oknum kades dinilai telah meresahkan masyarakat, karena perbuatannya yang mencoreng nama baik desa. (doni)