Pengawasan Lalu Lintas Ternak Ditingkatkan, Cegah Penyakit Sapi Ngorok

Dok/BE Hewan ternak jenis Sapi, salah satu hewan rentan terserang penyakit ngorok.--

Harianbengkuluekspress.id - Guna mencegah penyebaran penyakit ngorok di Kabupaten Rejang Lebong. Saat ini Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong telah meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak, khususnya jenis Sapi dan Kerbau, yang masuk ke Rejang Lebong. Salah satu upayanya dengan meningkatkan lalu lintas ternak yang keluar masuk Kabupaten Rejang Lebong.

"Salah satu upaya kita mencegah penyebaran penyakit ngorok di Rejang Lebong ini adalah dengan memperketat lalu lintas ternak yang masuk ke Rejang Lebong," kata Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong, Ir Amrul Eby MM.

Ditegaskan Eby, ternak yang masuk ke Kabupaten Rejang Lebong tersebut harus dilengkapi dengan surat keterangan sehat hewan atau SKKH dari daerah asalnya. Bila tidak ada surat tersebut, maka hewan ternak tersebut tidak diperbolehkan masuk ke Rejang Lebong.

Diungkapkan Eby, saat ini penyakit ngorok atau Septicaemia Epizootica (SE) yang menyerang jenis Sapi dan Kerbau sedang marak di Kabupaten Kaur dan Bengkulu Selatan bahkan sudah ada di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Dugaan Pungli Lurah Ditindaklanjuti Tim Saber Pungli, Korbannya Warga Buat Sertifikat PTSL

BACA JUGA:KPU Sosialisasi ke Sekolah, Sasar Pemilih Pemula Siswa SMA Sederajat

Selain meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan ternak, Eby juga mengungkapkan pihaknya telah melakukan sosiasasi kepada para peternak dan pengusaha daging di Kabupaten Rejang Lebong untuk mewaspadai penyakit ini.

"Penyakit ini cepats ekali menyebabkan kematian pada ternak sapi dan kerbau, oleh karena itu harus ada deteksi awal salah satunya yaitu seminggu sekali harus dicek oleh petugas kesehatan hewan," ungkap Eby.

Dalam kesempatan tersebut, Eby juga mengingatkan kepada masyarakat Rejang Lebong yang memiliki ternak Sapi dan Kerbau bila mendapatkan ada gejala penyakit tertentu pada hewan ternak mereka untuk segera melapor kepada petugas kesehatan hewan baik di Puskeswan Curup maupun Puskeswan Mojorejo.

Dikatakan Eby, untuk pencegahan awal dari penyakit ini mulai dari bibit hingga pembesaran yang harus dilakukan dengan SOP khusus. Hal tersebut dikarenakan penularan penyakit ini karena migrasi dari daerah lain secara tidak langsung tertular.

BACA JUGA:Pedomani Quran dan Sunnah, Kakanwil Kemenag Bengkulu Ajak Ciptakan Pilkada Damai

"Sejauh ini kita belum menemukan adanya penyakit ngorok di Rejang Lebong. Meski begitu, kita harus tetap waspada agar tidak ada kasus Sapi ngorok di Rejang Lebong ini," demikian Eby. (Ari Apriko)

 

 

Tag
Share