Pengamanan Aset BIM Kurang Syarat, Ini Alasan Pemprov Tak Beri Pendampingan
Isnan Fajri--
BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu belum bisa memberikan pendampingan kepada pengelola Bengkulu Indah Mall (BIM) terkait pengamanan aset. Hal ini dikarenakan pihak pengelola BIM belum melengkapi dokumen-dokumen syarat yang diperlukan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri SSos MKes mengatakan, pihak pengelola BIM diharapkan dapat menyediakan dokumen-dokumen terkait pengelolaan BIM dan kawasan sekitarnya.
"Mereka (BIM) mengklaim memiliki lahan seluas 7 hektar, namun dokumen-dokumen yang mereka ajukan terkait pengelolaan BIM dan area sekitarnya hanya berkaitan dengan izin Waterboom dan sebuah PKS tanpa nomor yang jelas," ungkap Isnan, Jumat (24/11).
Dijelaskannya, Pemprov telah meminta kelengkapan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Karena hasil pemeriksaan dokumen berdasarkan surat keputusan (SK) WaliKota Bengkulu sebelumnya, pengelola BIM hanya terkait dengan Waterboom dan PKS tanpa nomor yang jelas. Ketika dokumen tersebut dilengkapi, maka akan melakukan proses pendampingan aset.
"Kami meminta lengkapi dulu dokumen-dokumennya. Agar kami dapat membantu mereka dalam proses perizinan," tambahnya.
Isnan menegaskan Pemprov akan memastikan proses perizinan pengelolaan BIM, dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami ingin membantu mereka menyelesaikan semua proses perizinan, termasuk upaya mereka untuk meningkatkan status pengelolaan, seperti hak guna bangunan di dalam izin pertama," tuturnya.
Dalam rangka memberikan pendampingan yang efektif, Isnan menyebutkan Pemprov telah menetapkan zonasi parkir yang sesuai dengan SK Kementerian terkait.
"Pengelolaannya diatur sesuai dengan zonasi yang sudah ditetapkan, termasuk parkir yang berada sekitar 3/4 wilayah tersebut," beber Isnan.
Sementara menunggu kelengkapan dokumen, Isnan menyatakan Pemprov akan tetap menertibkan dan mengelola aset-aset di kawasan wisata Pantai Panjang Bengkulu. Tentunya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami akan menunggu kelengkapan dokumen dan akan berkoordinasi dengan mereka untuk memastikan bahwa segala proses perizinan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (151)