Komitmen Tingkatkan Pelayan, Kantah Kota Bengkulu Hadiri Kegiatan BPN di Kota Batam

Komitmen Tingkatkan Pelayan, Kantah Kota Bengkulu Hadiri Kegiatan BPN di Kota Batam -Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id- Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Bapak Marsuwen, S.H., didampingi oleh Penata Pertanahan Pertama Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Ibu Ariska Dwi Putri, S.H., M.H.,

Keduanya menghadiri kegiatan Peningkatan Kompetensi Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wilayah provinsi se-Sumatera.

Acara ini berlangsung di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada tanggal 7 hingga 9 November 2024.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi dan pemahaman para Majelis Pembina dan Pengawas PPAT dalam mengawasi dan membimbing PPAT di wilayah masing-masing.

BACA JUGA:Peduli Pendidikan Agama, ATR/BPN Kota Bengkulu Bagikan Ratusan Al Qur'an dan Iqra

BACA JUGA:Hantaru ke-64, BPN Kota Bengkulu Upacara di Lapangan Korem 041/Gamas Bengkulu

Dalam rangkaian acara tersebut, para peserta diberikan pelatihan dan pemaparan mengenai standar terbaru dalam pembuatan akta tanah serta pembaruan regulasi yang berkaitan dengan pertanahan.

Bapak Marsuwen, S.H., menyatakan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Bengkulu untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kehadiran kami di sini diharapkan dapat menambah wawasan dan kemampuan kami dalam membimbing PPAT di wilayah kami, sehingga proses administrasi pertanahan dapat berjalan lebih efisien dan akuntabel,” ujarnya.

Dengan adanya peningkatan kompetensi ini, diharapkan para Majelis Pembina dan Pengawas PPAT se-Sumatera semakin siap dalam menjalankan tugas pengawasan yang semakin kompleks

Dan, memastikan setiap proses administrasi pertanahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan