MK Tolak Gugatan Helmi-Mian, Pasangan Gusnan-Ii Syumirat Juga Mulus di Pilkada BS
MK Tolak Gugatan Helmi-Mian, Pasangan Gusnan-Ii Syumirat Juga Mulus di Pilkada BS-Istimewa/Bengkuluekspress.-
BACA JUGA:Eiger Tawarkan Tas dan Dompet Berkualitas , Harga Murah, Ayo ke Sini
BACA JUGA:Selidiki Kasus Kades Tanjung Alam, Ini LHP Tim Pencari Fakta Ipda Kepahiang
Helmi Hasan dan Mian melalui tim hukumnya, mengajukan perkara ke Mahkamah Konstitusi (MK) usai tuntutan mereka untuk pembatalan paslon tiga periode tak dipenuhi KPU Bengkulu. Mereka menuntut penghapusan PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
Dengan adanya putusan ini, pencalonan seperti, Rohidin Mersyah (Gubernur Bengkulu), Gusnan Mulyadi (Bupati Bengkulu Selatan), Edi Damansyah (Bupati Kutai Kartanegara) dan Dyah Hayuning Pratiwi (Bupati Purbalingga) aman dalam pencalonanya . (**)