Polres Mukomuko Bongkar Dugaan Kasus TPPO, 2 Pelaku Dibekuk, Begini Modusnya
Polres Mukomuko Bongkar Dugaan Kasus TPPO, 2 Pelaku Dibekuk, Begini Modusnya-Endi/Bengkuluekspress-
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas semua bentuk pelanggaran hukum, terutama yang melibatkan perdagangan orang dan prostitusi terselubung seperti ini,” tegas Iptu Achmad.
BACA JUGA:MK Tolak Gugatan Helmi-Mian, Pasangan Gusnan-Ii Syumirat Juga Mulus di Pilkada BS
BACA JUGA:BREAKING NEWS; MK Putus Gugatan Helmi - Mian, Romer Mulus Maju Pilkada
Ia juga menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku lain yang mungkin beroperasi di wilayah tersebut.
Polres Mukomuko akan terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam praktik ini.
Dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungannya kepada pihak berwenang, agar tindakan kriminal semacam ini dapat dicegah sejak dini.
Pengungkapan kasus ini diharapkan tidak hanya menghentikan aktivitas ilegal di panti pijat tersebut tetapi juga mendorong kesadaran publik untuk ikut serta dalam mendukung ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Mukomuko. (**)