Samakan Persepsi Atasi Kekerasan Perempuan/Anak, Susun Program Ini Di Bengkulu

EKO/BE Dinas P3AP2KB Provinsi Bengkulu telah menggelar rapat koordinasi dan evaluasi DAK Non Fisik PPA Tahun 2024 dan rencana penyelenggaraan DAK Non Fisik PPA tahun 2025, di Grage Hotel Bengkulu, Selasa 19 November 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Bengkulu, telah menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) 2024. Termasuk rencana penyelenggaraan DAK Non Fisik PPA 2025. Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dalam menyusun program 2025.

Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Bengkulu Drs Eri Yulian Hidayat MPd mengatakan, perlu adanya persepsi antara provinsi hingga ke kabupaten/kota, dalam mengatasi permasalah kekerasan perempuan dan anak. Khususnya pada program 2025.

"Penting untuk menyamakan persepsi. Agar program yang berjalan bisa terarah dengan baik," terang Eri, saat membuka rapat koordinasi yang dihadiri Dinas P3AP2KB kabupaten/kota di Grage Hotel Bengkulu, Selasa 19 November 2024.

Dijelaskannya, kasus kekerasan perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu itu hampir rata-rata sama. Artinya, penyemaan program dan sinkronisasi anggaran perlu dilakukan.

BACA JUGA:DISUKA Kembangkan UMKM Anak Muda Kota Bengkulu, Siapkan Strategi Khusus

BACA JUGA:Astra Motor Edukasi Safety Riding Siswa SMAN 8, Tekankan Jangan Lakukan 5 Hal Ini Agar Tak Kecelakaan

"Kasus dan problema yang ada di Provinsi Bengkulu ini miring-mirip. Kasus yang ditangani di Kaur, mendekati persamaan di Mukomuko. Hal semacam ini perlu kita sinkronkan," ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan anggaran yang tidak efisien atau tidak sesuai dengan pedoman dapat menghambat pencapaian tujuan bersama. Maka, penyemaan program dan anggaran itu tentunya nanti bisa disesuaikan dengan  Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak). Sehingga tidak menyalahi aturan yang berlaku.

"Terkadang, ada pembelian barang yang tidak sesuai harga pasar, misalnya satu instansi membeli kertas dengan harga yang jauh berbeda antar bidang. Ini perlu disampaikan," tambah Eri.

Disisi lain, Eri mengatakan, sinergi dan kolaborasi antara seluruh pihak terkait dalam menangani isu-isu perempuan dan anak juga penting dilakukan. Sebab, urusan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama.

BACA JUGA:Oknum Dewan Arogan Dimintai Keterangan

"Masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera ditangani dan ditekan seminimal mungkin," ungkapnya.

Untuk itu, dalam evaluasi DAK Non Fisik PPA Tahun 2024 dan rencana program tahun 2025 itu, akan melihat sejauh mana pelaksanaan program DAK Non Fisik PPA dapat membantu menyelesaikan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta meningkatkan pelayanan yang lebih baik di Provinsi Bengkulu. DAK Non Fisik sendiri merupakan bagian dari upaya Pemerintah RI  mendukung penanganan isu terkait perempuan dan anak.

"Kedepan, kita perlu memastikan anggaran dan program yang ada dapat berjalan sesuai rencana, tidak hanya untuk menanggulangi kekerasan, tetapi juga untuk memastikan layanan bagi perempuan dan anak yang lebih baik dan lebih terjangkau," tutup Eri. (Eko Putra Membara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan