UMP Bengkulu 2025 Ditargetkan Naik 10 Persen, KSPSI Lakukan Ini

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Bengkulu menggelar rapat konsolidasi dan diskusi terbuka untuk memperjuangkan dan mengawal proses penetapan upah minimum 2025 di Provinsi Bengkulu, Senin, 19 November 2024.-RIO/BE -

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Bengkulu, Dr H Syarifudin MSi mengatakan, UMP tahun 2025 diprediksi akan mengalami kenaikan. Sebab, pertumbuhan ekonomi ekonomi di Provinsi Bengkulu mengalami peningkatan.

"Kita belum bisa memprediksi berapa persen kenaikannya, dan tentu nantinya tetap mengacu pada petunjuk pusat," terang Syarif.

Syarif mengatakan, besaran UMP tahun depan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemenaker RI).

"Kemenaker  masih menunggu lawatan Presiden Prabowo Subianto," ujarnya.

Meski demikian,  berdasarkan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023, penetapan UMP harus dilakukan masing-masing provinsi paling lambat tanggal 21 November 2024.

"Insya Allah tanggal 21 November nanti besaran UMP ditetapkan," tandas Syarif. 

Untuk diketahui, UMP Bengkulu 2024 ini sebesar Rp 2.507.079,24. Jika naik 10 persen, maka UMP Bengkulu tahun 2025 naik menjadi Rp 2.757.858 per bulan.(151)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan