Hati-hati Beli Skincare di E-Commerce, Ini Imbauan Kepala BPOM Bengkulu

Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram.--

Harianbengkuluekspress.id - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli produk skincare diplatform e-commerce. Peringatan ini disampaikan menyusul temuan yang mengejutkan dari patroli siber BPOM hingga triwulan III 2024.

Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan patroli siber BPOM banyak produk skincare ilegal yang mengandung zat kimia berbahaya beredar luas tanpa pengawasan.

"Kami menemukan sejumlah besar produk skincare yang tidak memiliki izin edar dan terbukti mengandung bahan kimia yang dapat merusak kulit. Produk ini banyak dijual di e-commerce dengan harga menarik, tetapi risikonya sangat besar," kata Yogi, Kamis 28 November 2024.

Selain skincare, BPOM Bengkulu juga menemukan berbagai produk ilegal lainnya, seperti obat tradisional, pangan olahan, dan suplemen kesehatan. Meski begitu, Yogi menegaskan, kosmetik kategori terbesar dari temuan barang-barang ilegal tersebut. Kondisi ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap keamanan produk masih perlu ditingkatkan.

BACA JUGA:Pelatihan PAUD Holistik Cegah Stunting, Ini Tujuan PAUDNI Bengkulu

BACA JUGA:Pelamar PPPK Tahap II di Benteng Baru Segini

"Skincare ilegal ini sering kali mengandung zat seperti merkuri, hidrokuinon atau bahan kimia lainnya yang dilarang. Jika digunakan terus-menerus, dapat menyebabkan kerusakan kulit permanen, bahkan memicu penyakit serius," tambah Yogi.

BPOM Bengkulu telah meningkatkan patroli siber untuk memantau peredaran produk ilegal didunia maya. Hingga September 2024, timnya berhasil mengidentifikasi ratusan toko online yang menjual produk berbahaya. 

"Toko-toko tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang untuk tindakan lebih lanjut," imbuhnya.

Selain patroli siber, BPOM juga menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai cara mengenali produk yang aman. Sehingga masyarakat tidak mudah tergoda dengan produk yang tidak memiliki izin edar.

BACA JUGA:Helmi-Mian Gubernur Baru, Romer Terima Kekalahan

"Cek izin edar langkah pertama dan paling sederhana untuk memastikan produk tersebut aman digunakan. Jangan mudah tergoda oleh harga murah atau klaim yang terlalu berlebihan," kata Yogi.

Pihak BPOM juga bekerja sama dengan platform e-commerce untuk menindak tegas penjual yang melanggar aturan. Platform tersebut diminta untuk memperketat pengawasan dan segera menghapus produk ilegal yang ditemukan. 

"Langkah ini diharapkan dapat menekan peredaran produk berbahaya," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan