Pemkot Kaji Pengelolaan Hotel Raffles City, Selama 20 Tahun Tak Hasilkan PAD Ini Alasan Pengelola
IST/BE Hotel Raffles City--
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota Bengkulu memiliki aset hotel Raffles City yang berada di kawasan Pantai Panjang. Aset tersebut dikelola oleh pihak ketiga sejak 2007. Namun, hingga kini aset tersebut belum mampu memberikan pendapatan asli daerah (PAD) untuk Pemkot Bengkulu.
Asisten II Pemkot, Sehmi Alnur mengatakan, aset tersebut sedang menjadi fokus pemkot untuk dilakukan evaluasi. Termasuk membahas kinerja dari pihak ketiga selaku pengelola.
"Kita akan evaluasi melibatkan para ahli termasuk inspektorat untuk mengaudit keuangan hotel tersebut untuk menjadi dasar kita menetapkan kebijakan," ujar Sehmi, Minggu 1 Desember 2024 ketika diwawancara BE.
Memorandum of Understanding (MoU) pengelolaan dengan pihak ketiga tersebut selama 20 tahun. Dalam pengelolaan tersebut ditargetkan Raffles City Hotel bisa berkontribusi Rp 2,5 miliar per tahun ke APBD Kota. Namun, target itu tidak pernah terealisasi.
BACA JUGA:Pj Sekda Minta Percepat Capaian PAD, Segini Capaian PAD Kota Bengkulu Diakhir 2024
BACA JUGA:Kemendikdasmen Siapkan Strategis Pembelajaran Coding dan AI
Dikatakan Sehmi, secara berkala pemkot sudah mengevaluasi dan mendorong agar aset hotel tersebut bisa berrkembang dan menghasilkan PAD.
"Sisanya ada 2 tahun lagi masa perjanjian itu, nanti kita lihat dulu hasil auditnya, apakah memungkinkan untuk dilanjutkan atau tidak," jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Sehmi, hasil koordinasi dengan pihak pengelola Hotel Raffles City sulit untuk mengejar persaingan, dikarenakan munculnya hotel-hotel baru. Berbagai terobosan marketing telah dilakukan, namun belum berhasil memberikan dampak signifikan.
Disamping itu, pihak pengelola juga harus mengeluarkan kembali biaya perawatan/pembaharuan seperti kasus dan fasilitas. Rehab bangunan hal ini menutup peluang untuk peningkatan PAD.
BACA JUGA:Dukung Ekspor Aren, Ini Pandangan Perwakilan BPSIP Bengkulu
"Kalau 2 tahun ini semakin memperparah keuntungan mungkin kerjas ama ini kita hentikan," ungkap Sehmi.
Pemkot sendiri telah memiliki wacana untuk mengambil alih dan mengelola sendiri melalui BUMD. Hal ini dirasa tepat agar bisa optimalkan PAD dari sektor aset hotel raffles city.
"Kita harapkan agar ada solusi terhadap potensi pendapatan, maka dari itu kita sudah menyiapkan opsi-opsi untuk menentukan arah kebijakan kedepannya seperti apa," pungkasnya. (Medi Karya Saputra)