Hasil Audit BOKB Segera Diserahkan, Dugaan Korupsi diDP3Ap2KB Lebong Dilidik Kejari Ini Dugaan Penyimpangannya

Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Nurmanhuri SE--

Harianbengkuluekspress.id – Inspektorat Kabupaten Lebong memastikan dalam waktu dekat ini hasil audit investigasi atas dugaan korupsi dana Bantuan Oprasional Keluarga Berencana (BOKB) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik tahun anggaran 2022-2023 tauntas. Hasil audit diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong dalam waktu dekat.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Nurmanhuri SE, “Saat ini proses audit masih berjalan.”

Sebelumnya Inspektorat memang telah diminta dari Kajari Lebong untuk mengaudit  dan saat ini tim auditor masih memeriksa dan menghitung terkait permintan yang telah diajukan penyidik Kejari Lebong. Lanjut Nurmanhuri, tim auditor memastikan berapa nilai kerugian atas adanya indikasi dugaan korupsi dari penggunaan dana BOKB, yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3Ap2KB).

“Saat ini ditangani Kejari Lebong,” sampainya.

BACA JUGA:11.432 Kendaraan Ikuti Pemutihan Pajak, Senilai Ini Pajak yang Dibayarkan Warga Rejang Lebong

BACA JUGA:Fasilitas Rumah Dinas di Kepahiang Diduga Banyak Hilang, Jaksa Turun Tangan Lakukan Ini

Masih kata Nurmanhuri, Jika tidak ada halangan hasil audit investigasi dana BOKB tahun anggaran 2022-2023 selesai pada Desember 2024 ini. Setelah nantinya selesai maka hasilnya akan disampaikan ke Kejari Lebong.

“Kita usahakan bisa selesai tahun ini (2024),” sampainya.

Ditambahkan Nurmanhuri, penyidik dari Kejari Lebong menemukan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp 86 juta pada setiap kegiatan rapat yang diselenggarakan DP3Ap2KB tahun anggaran 2022-2023.

“Akan tetapi dari Kejari meminta dilakukan penghitungan kembali dan meminta kita yang melakukan pengitungan,” tutupnya. (Erick Voniker)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan