Mulai 2025, Sistem Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Format Baru

Kemendikdasmen merilis sistem pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah dan pengawas -istimewa/bengkuluekspress-

BACA JUGA:2025, Program Makan Bergizi Gratis Diberlakukan, Segini Jumlah Penerimanya

BACA JUGA:Hakordia 2024, Kejari Mukomuko Datangi Desa, Ini Tujuanya

Beliau kemudian menyatakan bahwa jika 24 jam tatap muka dalam seminggu tidak cukup, dapat digantikan dengan dua hal.

Pertama, 24 jam JP tatap muka tersebut dapat dipenuhi dengan bimbingan yang diberikan guru kepada siswa di luar jam belajar di kelas.

Bimbingan ini dapat berupa persiapan olimpiade, kompetisi atau kegiatan ekstrakurikuler yang diadakan oleh sekolah untuk mendukung pembelajaran.

“Dan pemenuhan lain dari 24 jam tersebut adalah melalui pendampingan siswa,” ujar Mendikbud.

Kedua, 24 jam tatap muka dapat dicapai melalui pengembangan profesionalisme guru melalui partisipasi dalam pelatihan berkualitas tinggi.

Upaya ini menentukan berapa jam per tahun yang dihabiskan guru untuk meningkatkan kualitas dan keahlian mengajar mereka.

Ini adalah sistem manajemen kinerja terbaru dalam sistem tatap muka 24 jam, yang dapat dipenuhi oleh guru melalui cara-cara alternatif lainnya..(**) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan