Rekrutmen Pendamping Desa Gratis, Yandri: Jika Ada Yang Bermain-mian Laporkan

Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (PDT), Yandri Susanto-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan proses rekrutmen pendamping desa tidak dipungut biaya, baik untuk pendamping baru maupun pendamping yang akan melanjutkan tugasnya. 

Ia mengancam akan melaporkan oknum-oknum yang terlibat dalam praktik calo  proses rekrutmen pendamping desa.

 Ancaman ini dilontarkan setelah menerima sejumlah laporan dari masyarakat tentang adanya upaya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan proses rekrutmen tersebut.

"Jika ada yang bermain-main, kami akan laporkan ke polisi. Kami akan tangkap agar ada efek jera," kata Yandri dalam rapat pimpinan paripurna penajaman 12 rencana aksi Kementerian PANRB di Kalibata, Jakarta, Senin 9 Desember 2024. 

Yandri  menegaskan proses rekrutmen tanpa dipungut biaya dan bebas dari pungutan liar. Ia juga  memastikan bahwa pengisian  posisi pendamping desa akan diisi oleh orang yang berkompeten melalui proses seleksi administrasi dan dilakukan secara transparan. 

"Tidak ada pungutan sepeserpun dalam proses ini. Pendamping desa harus melalui proses seleksi yang transparan dan terbuka untuk semua kalangan," terangnya. 

BACA JUGA:Cegah Konflik dan Radikalisme, Kesbangpol Mukomuko Gandeng Kejaksaan Sosialisasi Bahaya Paham Sesat

BACA JUGA:Kemenag dan Kemendes Berkolaborasi Bangun Masyarakat Desa, Ini Tujuannya

Oleh karenanya, ia mengimbau kepada masyaraat untuk tidak ragu dan khawatir untuk mengikuti proses rekrutmen tenaga pendamping desa.

Ia meminta kepada masyarakat, jika ditemukan oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan dengan menjanjikan kelulusan dengan membayar sejumlah uang, agar dapat melaporkan kepada Kemendes PDTT atau melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan membayar sejumlah uang.

" Jangan takut untuk mengikuti tes. Jika ada yang meminta bayaran, laporkan saja. Ini untuk memastikan rekrutmen yang bersih dan adil', tambahnya.

Menurut Yandri, langkah tegas ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan birokrasi yang bebas dari korupsi, kolusi, dan kroniisme (KKN). Beliau menekankan pentingnya pembangunan desa yang profesional untuk memastikan pemerintahan desa yang bersih dan transparan.

"Jika ada pemerintahan desa yang mengurangi hak-hak pendamping desa, kami akan mengambil tindakan tegas. Ini adalah perintah langsung dari Presiden Prabowo. Kami tidak akan berkompromi untuk membangun desa yang lebih baik," tukasnya. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan