Perhutanan Sosial di Bengkulu Capai 3.078 Hektar, Ini Penjelasan Head of Operation Earthqualizer Foundation

Perhutanan Sosial di Bengkulu Capai 3.078 Hektar--

Harianbengkuluekspress.id - Program perhutanan sosial di Provinsi Bengkulu terus mengalami perkembangan. Head of Operation Earthqualizer Foundation Ivan V Ageung mengatakan, hingga saat ini, sebanyak 87 unit perhutanan sosial telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah, dengan 143 unit usaha yang telah berjalan. Perhutanan Sosial ini berada di Kabupaten Seluma. Dengan luas lahan mencapai 3.078 hektar tersevar di 5 desa.

"Di Kabupaten Seluma, enam izin perhutanan sosial telah diterbitkan dengan skema Hutan Kemasyarakatan," terang Ivan, saat launching Kopi Sinar Pagi dan Penandatangan Kerja Sama Konservasi dan Pengelolaan Perhutanan Sosial bersama AEP Group, Earthqualizer, KLHK, BPSKL, Dinas LHK Provinsi Bengkulu, KPH Kabupaten Seluma dan masyarakat Seluma, di Hotel Mercure Bengkulu, Selasa 10 Desember 2024.

Pengelolaan perhutanan sosial saat ini, baru di Kabupaten Seluma. Izin tersebut mencakup beberapa desa, diantaranya, Desa Lubuk Resam dengan luas 673 hektar, Desa Talang Empat dengan luas 359 hektar, Desa Mekar Jaya dengan luas 530 hektar, Desa Sinar Pagi dengan luas 915 hektar, dan Desa Sekalak dengan luas 601 hektar.

"Total luas area yang terlibat dalam program perhutanan sosial di Kabupaten Seluma mencapai 3.078 hektar," tuturnya.

BACA JUGA:DPMD Ingatkan Pemdes Patuh Pajak

BACA JUGA:Akrel Kolaborasi dengan SPN untuk Mendukung Program Ini

Ivan mengatakan, peningkatan kerjasama dalam pengelolaan perhutanan sosial ini bagian dari upaya besar untuk mengembangkan sistem perhutanan sosial yang lebih terintegrasi. Program ini mendorong pelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Inisiatif ini selaras dengan gagasan pemerintah mengenai Integrated Area Development (IAD) bertujuan menciptakan sinergi antara berbagai pihak dalam pelestarian hutan dan pemberdayaan masyarakat.

"Upaya ini tidak hanya memperkuat pelestarian hutan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada hutan," tuturnya.

Ivan mengatakan, saat ini masih banyak masyarakat yang telah memperoleh persetujuan Perhutanan Sosial, namun belum bisa mengoptimalkannya. Dukungan dari pihak lainnya termasuk swasta masih diperlukan untuk membantu Masyarakat dan pengelola perhutanan sosial bisa lebih cepat untuk mencapai tujuan besar dari program Perhutanan Sosial.

"Dukungan terhadap pengelolaan Perhutanan Sosial mencakup penguatan lembaga, pengelolaan hutan, pengembangan aksi, serta rencana adaptasi dan mitigasi perubahan iklim," tuturnya.

BACA JUGA:Rejang Lebong Belajar ke Payakumbuh untuk Memaksimalkan Program Ini

Direktur Utama Anglo Eastern Plantation (AEP) Group Budi Purwanto mengatakan, sejak awal tahun 2023, AEP telah membangun kerja sama bersama masyarakat dalam bingkai Program Pemulihan. Sudah ada empat desa di Kabupaten Seluma, dilakukan pendampingan melalui program pemulihan hutan, perlindungan dan dukungan pengembangan produk masyarakat. Salah satunya komoditas kopi.

"Prosesnya banyak suka duka, namun kami melihat banyak dampak yang terjadi di masyarakat dan kami akan terus membangun komitmen bersama," jelas Budi.

Budi mengatakan, dalam pendampingan perhutanan sosial di Desa Sinar Pagi, komoditas kopi telah menjadi prioritas dari perusahaan kelapa sawit ini. AEP telah melakukan analisis kondisi lahan, pemberian bibit unggul, pelatihan pasca panen beserta peralatan pendukungnya. Termasuk, telah melakukan pengujian Biji kopi petik merah Desa Sinar Pagi dan potensi penerimaan pasar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan