Dugaan Korupsi DPRD Kepahiang, Berpotensi Tersangka Berjemaah
Kasi Intelijen Kejari Kepahiang, Nanda Hardika memberikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan korupsi di DPRD Kepahiang. -DONI/BE -
Sebelumnya, Kejari Kepahiang bergerak cepat mengumpulkan bukti-bukti dugaan korupsi Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Kepahiang.
Tidak kurang dari 22 orang tim Satgas Kejari melakukan penggeledahan di tiga tempat, pertama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang, kemudian dilanjut dikediaman pribadi eks bendahara DPRD di Barat Wetan Kecamatan Kabawetan dan Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang.
Dari penggeledahan di kantor DPRD Kabupaten Kepahiang, penyidik Pidsus mengamankan ribuan lembar berkas. Berkas berupa dokumen kegiatan Setwan dari tahun 2021 sampai 2023. Diamankan dari tiga ruangan yakni Bagian Umum, Ruang Penganggaran dan ruangan kerja Sekwan.
Dokumen tersebut dimasukkan dalam 7 buah koper ukuran besar, 4 boks kontainer dan beberapa kardus bekas minuman. Kemudian diangkut menggunakan 4 unit mobil Kejaksaan.(320)