Dugaan Korupsi DPRD Kepahiang, Berpotensi Tersangka Berjemaah
Kasi Intelijen Kejari Kepahiang, Nanda Hardika memberikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan korupsi di DPRD Kepahiang. -DONI/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Penyidik Pidsus Kejari Kepahiang terus menggeber penyidikan kasus dugaan korupsi di DPRD Kabupaten Kepahiang.
Setelah menggeledah sejumlah ruangan di kantor dewan dan rumah 2 bendahara, penyidik langsung melakukan pemilahan berkas untuk mengetahui dokumen yang terkait dengan perkara Tipikor tersebut.
Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, SH MH melalui Kasi Intelijen, Nanda Hardika SH mengatakan sesegera mungkin pihaknya akan menetapkan para tersangka, karena penyidik telah mendapatkan bukti-bukti kuat dugaan adanya tindakan korupsi pada pengelolaan anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang dari tahun 2021 sampai 2023.
"Penetapan tersangka secepatnya, akan ada tersangka dalam perkara ini," tegas Nanda.
Terkait dengan keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2019-2024, Nanda menegaskan tergantung pada perkembangan dalam penyidikan.
BACA JUGA:Bengkulu Juara Nasional Pengelolaan Energi, Dapat Penghargaan dari Kementerian Ini
BACA JUGA:Piala AFF 2024, Timnas Indonesia Ditahan Imbang Laos, Skor 3:3
Jika didapat bukti yang mengarah kepada para wakil rakyat mendapatkan keuntungan dari aliran dana, maka ia harus mempertanggungjawabkan secara hukum.
"Untuk anggota dewan, meski sudah mengembalikan TGR, bila dibutuhkan keterangannya tetap akan diperiksa," ungkap Nanda.
Disinggung soal calon tersangka pada perkara Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas LHP BPK RI dengan total temuan mencapai Rp 11,4 miliar itu, Kasi Intel belum bersedia berkomentar banyak, tetapi jaksa memastikan ada tersangka pada perkara tersebut.
"Kita masih fokus penyidikan saat ini mengecek dokumen-dokumen terkait yang sudah diamankan," ungkapnya.
Adapun indikasi korupsi di Setwan Kepahiang ini diantaranya, belanja perjalanan dinas tak sesuai ketentuan Rp2,4 miliar, yang masih menyisakan Rp928,01 juta belum ditindaklanjuti.
Lalu, kelebihan pembayaran akomodasi penginapan Rp1,25 miliar yang masih menyisakan Rp923,77 juta belum ditindaklanjuti.
Berikutnya, belanja alat tulis kantor dan belanja bahan cetak Rp421,54 juta. Serta, kelebihan pembayaran atas belanja perjalanan dinas Rp2,33 miliar.