Mau Jadi Pendamping Desa 2025? Pendaftaran Sudah Dibuka, Berikut Tugasnya

Mau Jadi Pendamping Desa 2025? Pendaftaran Sudah Dibuka, Berikut Tugasnya-Istimewa/Bengkuluekspress.-

2. Mempercepat proses administrasi di tingkat kecamatan terkait penyaluran, perencanaan, pemanfaatan, dan pelaporan dana desa secara terstruktur.

3. Menyosialisasikan kebijakan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa kepada masyarakat dan pihak terkait.

4. Melakukan pembinaan dan pendampingan kepada Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).

5. Secara aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari yang berkaitan dengan fasilitasi implementasi SDGs Desa, kerja sama antar desa, dan kerja sama desa dengan pihak ketiga melalui aplikasi laporan harian dalam Sistem Informasi Desa.

BACA JUGA:Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka, Usia 40 Tahun Bisa Daftar, Berikut Syarat Lengkapnya

BACA JUGA:Rekrutmen Pendamping Desa Gratis, Yandri: Jika Ada Yang Bermain-mian Laporkan

6. Mencatat dan melaporkan kegiatan harian yang berhubungan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan BUM Desa Bersama melalui aplikasi laporan harian dalam Sistem Informasi Desa.

7. Melakukan penilaian kinerja secara mandiri menggunakan aplikasi laporan harian dalam Sistem Informasi Desa.

8. Memberikan evaluasi kinerja terhadap Tenaga Pendamping Profesional yang berada satu jenjang di bawahnya.

Demikianlah informasi terkait besaran gaji yang diterima pendamping desa dan tugasnya. Semoga bermanfaat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan