Jampidum Setujui 2 Perkara di Bengkulu Diselesaikan RJ, Ini Dia Kasus dan Pelakunya
Editor: Zalmi Herawati
|
Selasa , 17 Dec 2024 - 20:59
IST/BE Kejati Bengkulu melalui Kejari Rejang Lebong melakukan ekspos penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Selasa 17 Desember 2024. Tiga tersangka terlibat kasus pencurian da--