2024, 20 Bank Bangkrut, Disebabkan Karena Kecurangan, LPS Sebut 3 Cara Ini Modusnya
2024, 20 Bank Bangkrut, Disebabkan Karena Kecurangan, LPS Sebut 3 Cara Ini Modusnya-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Sehingga, bisa terjadi kredit fiktif. Bener-bener proyeknya enggak ada,
"Dibuat dan itu biasanya dilakukan berjamaah, mulai dari direksi, pegawai, maupun bagian komite investasi," ujar Ary.
2. Kredit "topengan"
Menurut Ary, kredit topengan ialah praktik di mana manajemen bank memanfaatkan data pribadi nasabah, seperti KTP, untuk melakukan pengajuan pinjaman, tanpa sepengetahuan nasabah tersebut.
"Karena topengan ya si debiturnya enggak tahu, tapi ada yang tahu dapat fee," sambungnya.
3. Manajemen bank mengambil dana milik nasabah yang ditempatkan di bank, juga tanpa sepengetahuan nasabah terkait.
Ary mengatakan, modus-modus seperti ini bisa dijalankan dengan minimnya pengawasan yang dilakukan secara otomatis lewat pemanfaatan teknologi informasi (TI).
BACA JUGA:Akhir 2024, 18 Bank Bangkrut dan Dicabut Izin Operasinya oleh OJK, Berikut Daftarnya
BACA JUGA:Akhir 2024, Bank Bangkrut dan Izinnya Dicabut OJK Bertambah Lagi, Ini yang Terbaru
Demikianlah 3 modus kecurangan yang dilakukan oleh oknum tertentu hingga menyebabkan bank bangkrut dan izinnya dicabut OJK.
Semoga informasi ini bermanfaat. (*)