Pemerintah Berencana Naikan Harga Minyak Goreng, Ini Harapan Masyarakat
pemerintah berencana naikan harga Minyak goreng-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Langkah tersebut dapat dilakukan dengan melibatkan Perum Bulog maupun PT rajawali Nusantara Indonesia.
3. program subsidi industri minyak goreng oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS. Sahat mengatakan subsidi tersebut dapat menghilangkan kebijakan Kewajiban Pasar Domestik atau DMO
BACA JUGA: Biaya Haji Ditetapkan, Segini Besaran yang Harus Dibayar Perjemaah
Disisi lain, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menyebutkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi tidak berlaku di pasar tradisional, karena harga minyak goreng di pasar tradisional terbentuk oleh mekanisme pasar.
Diketahui Pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah dan MinyaKita Rp 14 ribu per liter, namun Badan Pangan Nasional mendata rata-rata nasional harga minyak goreng curah dipasaran mencapai Rp 14.670 per liter,
Harga minyak goreng stabil di harga Rp 14.500 ribu hingga Rp 15 ribu per liter. Harga ini akan berbeda dengan di provinsi kabupaten/kota.
"Pemerintah cukup menamba pasokan MinyaKita di pasar agar HET minyak goreng curah dapat diimplementasikan pada MinyaKita, " ungkap sekretaros Ikappi Reynaldi Sarijowan.
Ia menyebutkan kendati pemerintah menaikkan HET, penyesuaian itu harus menguntungkan petani hingga pedagang besar, tutupnya. (**)