Ada Novum Baru Kasus Pencurian Dokumen Keuangan Desa Suban

JEFRYY/BE Hartanto SH MH, saat diwawancara wartawan.--

TAIS, BE - Kades Suban Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma, Neri Nurhayati, melalui pengacaranya, Hartanto SH MH, dalam waktu akan menyerahkan novum baru, atas dugaan kasus dugaan pencurian dokumen keuangan Desa Suban Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma. Pasalnya, saat ini baru menetapkan satu tersangka saja atas nama NV selaku mantan bendahara desa. Sedangkan dugaan keterlibatan pelaku lain masih ada.

"Dalam waktu dekat ini, kami akan menyerahkan novum baru untuk mengungkap pelaku yang terlibat perkara ini," terang, Hartanto SH MH.

Sehingga untuk menyeret tersangka lainnya, waktu dekat ini Hartanto akan datang ke Polres Seluma. Untuk berkoordinasi terkait adanya Novum atau bukti baru terhadap perkara dugaan pencurian dokumen keuangan Desa Suban ini, termasuk beberapa keterangan lainnya yang jika memang dibutuhkan. Mengingat saat ini berkas tersangka belum lengkap P21. Sehingga kita juga akan mempertanyakannya ke penyidik.

"Sebelum novum kita sampaikan, kita akan berkoordinasi dulu ke penyidik. Dalam waktu dekat kami akan datang ke Polres Seluma," kata Hartanto. 

Dijelaskan, dugaan pelaku pencurian dokumen keuangan Desa Suban ini tidaklah sendiri. Masih ada pelaku lain yang terlibat di belakang Nv yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Tersangka Nv ini adalah suruan saja, ada dalang di belakang Nv ini. Inilah yang harus diungkap oleh penyidik," ujarnya.

Sebagai bahan bagi penyidik untuk mengungkap ini lanjutnya pihaknya akan menyampaikan Novum. Yang nantinya dapat digunakan sebagai bahan penyidik mengungkap pelaku lain di belakang tersangka Nv. 

"Kami sangat apresiasi kinerja penyidik Satreskrim Polres Seluma, satu tersangka telah ditetapkan dan ditahan. Dengan Novum yang akan kami sampaikan, kami yakin dan optimis peyidik dapat mengungkap pelaku lain yang terlibat," sampainya. (333)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan