Program PBRS Batal Dilaksanakan, Ini Pemicunya
Kepala Disperkim Kabupaten Lebong, Epan Gustanto SP-Erick/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Program Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS) bagi 32 masyarakat Kabupaten Lebong di tahun 2024 dipastikan batal. Namun Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Lebong akan melaksanakannya di tahun 2025.
Kepala Disperkim Kabupaten Lebong, Epan Gustanto SP mengatakan bahwa untuk pelaksanaan program PBRS di tahun 2024 ini memang dipastikan batal dilaksanakan, hal ini dikarenakan hingga akhir tahun 2024 ini, anggaran yang sebelumnya telah diajukan tak kunjung cair.
“Ya pelaksanaan di tahun 2024 ini kita batalkan,” sampainya, Jumat 27 Desember 2024.
Lanjut Epan, saat ini pihaknya juga masih menunggu pencairan untuk honor pendamping selama 2 bulan, sebagai pembayaran pendamping yang sebelumnya telah bekerja baik itu mulai dari penerimaan usulan, survei hingga menentukan penerima.
BACA JUGA:Ada Isu Begal di Bumi Sari, Polisi Telusuri Pelaku
BACA JUGA:5 Tsk Diamankan Polres Rejang Lebong, Ini Kasusnya
“Hoor pendamping saat ini juga belum cair,” tuturnya.
Ditegaskan Epan, meskipun dibatalkan di tahun 2024 ini pihaknya memastikan nantinya 32 penerima akan diprioritaskan jika nantinya program PBRS kembali dilaksanakan di tahun 2025 mendatang. Dimana untuk pengajuannya telah disampaikan melalui APBD murni tahun anggaran 2025.
“Pastinya kita usulkan di APBD murni tahun 2025,” jelasnya.
Epan menambahkan, meskipun telah diajukan dirinya belum bisa memastikan nantinya apakah ke 32 penerima yang batal di tahun 2024 ini semuanya terakomodir atau tidak. Hal ini dikarenakan pihaknya belum mengetahui apakah usulan sebelumnya diterima dan dianggarkan atau tidak.
“Jika anggarannya diakomodir maka kita laksanakan di tahun 2025,” ujarnya.
Sebelumnya melalui APBD Lebong tahun 2024, untuk program PBRS sendiri telah disiapkan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar. Namun karena adanya kesalahan administrasi terkait DPA maka harus dilakukan perbaikan dan anggarannya didapat melalui APBD Perubahan 2024.
Namun demikian, sejak APBD Perubahan tahun 2024 telah disahkan, ternyata anggarannya tak kunjung dicairkan, karena program baru bisa dilaksanakan jika anggarannya telah cair untuk membeli bahan-bangunan.(Erick)