Menag Minta Hukum Seberat-beratnya Oknum Yang Terlibat Dalam Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin
Polisi bongkar sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar-istimewa/bengkuluekspress-
BACA JUGA:17 Daftar Nama Tersangka Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar
Untuk mencegah kejadian serupa di lingkungan perguruan tinggi, Ahmad Zainul Hamdi mengatakan pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Rapat ini diselenggarakan untuk meningkatkan mekanisme pengawasan dan evaluasi.
Seperti diketahui, Polisi telah menankap 8 tersangka pencetak uang palsu di Bekasi. Kasus ini bermula ketika Kepolisian Resor (Polres) Gowa menangkap pegawai UIN Alauddin Makassar atas dugaan keterlibatan mereka dalam sindikat pembuatan dan pengedaran uang palsu.
Uang palsu tersebut diduga dibuat di lingkungan kampus.
Kepala seksi Hubungan Masyarakat Polres Gowa, Iptu Kusuman Jaya mengatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan masih terus dikembangkan.
"Ini masih dalam tahap pengembangan. Kami akan mengabarkan perkembangannya jika sudah ada konfirmasi dari reskrim," kata Kusman.
Disisilain, Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhanis mengatakan pihak kampus telah memberhentikan pegawai yang diduga terlibat dalam sindikat uang palsu.
Namun, pihak kampus belum memutuskan sanksi terhadap pelaku, karena masih menunggu informasi hasil penyelidikan dari pihak kepolisian. "Kami menunggu hasil penyelidikan," kata Hamdan.(**)