BPJS Kesehatan Bengkulu Tegaskan Pantau Layanan, Pastikan Masyarakat Menerima Hal Ini
Kepala BPJS Kesehatan Bengkulu, Mahyudin.--
Harianbengkuluekspress.id - Kepala BPJS Kesehatan Bengkulu, Mahyudin, menekankan pentingnya pengawasan terhadap layanan kesehatan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan kepada peserta BPJS. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelayanan yang diterima masyarakat sesuai dengan standar dan kesepakatan yang telah ditetapkan dengan menegaskan BPJS Kesehatan terus memantau kualitas layanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan.
"Kami ingin melihat apakah memang pelayanan-pelayanan yang diberikan itu sesuai dengan janji layanan yang diberikan. Itu adalah upaya kami," ujar Mahyudin.
Mahyudin menambahkan, laporan dari masyarakat menjadi hal yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan.
"Hal terpenting, saya tekankan sekali lagi, kalau ada masalah segera laporkan supaya bisa kita tindaklanjuti," ucapnya.
BACA JUGA:2025, Wisata Kota Tuo Dibuka, Begini Keterangan Pj Sekda Kota Bengkulu
BACA JUGA: Pendapatan Bakal Turun Rp 5 Triliun, PLN Kaji Ulang Diskon Tarif Listrik
Terkait sanksi yang diberikan kepada fasilitas kesehatan yang melanggar kesepakatan, Mahyudin menjelaskan bahwa prosesnya melalui tahapan yang jelas.
"Setiap ada keluhan itu pasti kita telusuri terlebih dahulu karena itu prosedurnya. Kita harus mendengar bagaimana penjelasan dari fasilitas kesehatan, karena bisa saja ada miss informasi atau miss komunikasi," ungkapnya.
Jika ditemukan pelanggaran, BPJS Kesehatan tidak segan memberikan teguran hingga sanksi berat.
"Jika kemudian dalam perjalanan itu tidak sesuai dengan ketentuan yang kita sepakati bersama, maka kita punya perjanjian yang sama dengan pihak rumah sakit. Di sana ada klausur-klausur yang menjelaskan tentang kewajiban dan hak dari masing-masing pihak," ucap Mahyudin.
BACA JUGA:Optimalisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dalam Mendukung Belanja Negara
Langkah yang diambil pun sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau itu ditemukan tidak sesuai, maka otomatis nanti kita akan menegur pihak rumah sakit, seperti apakah itu pemberian SP (Surat Peringatan) sampai laporan pada Pemerintah RI," ujarnya.
Mahyudin berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam memberikan layanan terbaik kepada peserta BPJS Kesehatan.
"Kami terus berupaya agar hak-hak masyarakat terpenuhi, dan ini tentu membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk fasilitas kesehatan," ungkapnya. (Indriati)