Peminjam KUR di Provinsi Bengkulu Didominasi Petani Sawit
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana SE MSi-IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu mencatat ada 29 ribu lebih petani di Bengkulu telah mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) selama tahun 2024.
Hal ini membuktikan bahwa KUR memang disediakan oleh pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian di Indonesia termasuk di Bengkulu.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana SE MSi mengatakan, petani yang kekurangan dana atau membutuhkan modal usaha untuk membiayai sektor pertanian dapat memanfaatkan KUR. Bahkan selama tahun 2024 ini sudah ada 29 ribu lebih petani di Bengkulu yang memanfaatkan KUR. Dimana total KUR yang telah dimanfaatkan mencapai Rp 2 triliun
"Petani di Bengkulu sudah cukup banyak yang mengakses KUR selama 2024 ini, harapan kita tahun depan lebih banyak lagi," kata Irfan, Senin, 30 Desember 2024.
BACA JUGA:Jalang Tahun Baru, Harga Tiket Pesawat di Bengkulu Masih Stabil
BACA JUGA:Terbaru, OJK Keluarkan 3 Aturan Baru Cegah Bank Bangkrut, Berikut Penjelasannya
Menurut Irfan, dana KUR bisa dimanfaatkan oleh petani padi hingga kelapa sawit. Bahkan untuk petani sawit pemerintah telah menyiapkan KUR dengan skema khusus.
Sebagaimana diatur dalam pasal 20 ayat 3 bahwa penerima KUR khusus komoditas perkebunan rakyat yang mendapatkan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dapat dibiayai dengan KUR yaitu selisih kekurangan dari total pembiayaan peremajaan kelapa sawit. Dimana Plafon pinjaman KUR khusus maksimal Rp 500 juta dengan bunga 6% per tahun.
Jangka waktu KUR khusus paling lama 4 tahun untuk kredit pembiayaan modal kerja. Sementara pembiayaan investasi, grace period paling lama 5 tahun.
"Jadi kalau kurang dana dari BPDPKS, petani bisa memanfaatkan KUR khusus," ujar Irfan.
Ia menjelaskan, KUR pertanian sangat dinantikan petani sawit yang mengikuti PSR. Selama ini, petani kelapa sawit sering kesulitan untuk menutupi kekurangan pembiayaan PSR. Walaupun, dana hibah PSR dialokasikan sebesar Rp 60 juta per hektare.
"Dengan adanya KUR untuk PSR, kami berharap PSR bisa terlaksana dengan baik," ujar Irfan.
Selain itu, Ia berharap, perbankan yang menyalurkan dana KUR kepada petani dapat dipermudah. Jangan lagi, ada syarat yang menyulitkan para petani kelapa sawit untuk mendapatkan KUR.
"Bank harus membantu petani Sawit di Bengkulu. Permudah mereka untuk mengakses KUR," tutupnya.(999)