Jalang Tahun Baru, Harga Tiket Pesawat di Bengkulu Masih Stabil

Penumpang pesawat tiba di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu. -IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Menjelang pergantian Tahun Baru 2025 harga tiket pesawat terpantau masih cukup stabil dan terjangkau. 

Bahkan harga tiket pesawat tujuan Bengkulu-Jakarta saat ini hanya Rp 830 ribu-Rp 885 ribu.

Executive GM AP II Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, Ngatimin K Murtono atau yang akrab disapa Armin mengatakan, sejak 31 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 harga tiket pesawat tujuan Bengkulu-Jakarta terpantau masih terjangkau dan belum menunjukkan tanda-tanda kenaikan. "Belum ada kenaikan harga tiket pesawat sampai saat ini," kata Armin, Senin, 30 Desember 2024.

Ia mengaku, menjelang pergantian tahun ini maskapai kelas ekonomi terlihat kompak tidak menaikkan tarif tiket pesawat. Hal itu disebabkan, jumlah maskapai penerbangan di Bandara Fatmawati Soekarno yang telah cukup banyak.

BACA JUGA:Terbaru, OJK Keluarkan 3 Aturan Baru Cegah Bank Bangkrut, Berikut Penjelasannya

BACA JUGA:KUR BRI Rp 140 Juta, Tenor hingga 60 Bulan, Proses Cepat, Segini Angsurannya

"Sejak ada penambahan maskapai penerbangan baru, harga tiket pesawat dari Bengkulu ke Jakarta sudah cukup murah," tuturnya.

Tidak hanya itu, bahkan pada saat perayaan Natal lalu, sejumlah maskapai penerbangan menawarkan tiket pesawat dengan harga yang cukup terjangkau. Sehingga masyarakat yang merayakan Natal bisa lebih lega.

"Natal kemarin saja harga tiket pesawat murah," ungkapnya.

Armin mengaku, hal itu dapat terjadi karena saat ini banyak maskapai menerapkan strategi penyesuaian harga tiket secara dinamis. Hal ini dipengaruhi oleh supply dan demand pada masa peak season. 

"Itulah kenapa harga tiket sangat murah," kata Armin.

Meski begitu, menurut Armin, harga tiket pesawat tidak boleh melebihi batas yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019. Jika ada maskapai yang terbukti melakukan pelanggaran, maka pihaknya tak segan-segan akan melaporkan hal tersebut kepada pihak terkait untuk mengenakan sanksi sesuai ketentuan. 

"Harga tiket diatur berdasarkan koridor TBB (tarif batas bawah) dan TBA (tarif batas atas) sesuai Kepmen Perhubungan Nomor 106. Selama masih dalam koridor aturan, hal itu diperbolehkan," tutupnya.

Sementara itu, GM Garuda Indonesia Branch Officer Bengkulu, Boby Pratama memastikan harga tiket pesawat Garuda Indonesia maupun Citilink tidak melonjak signifikan pada periode peak season Nataru 2025. Tarif yang berlaku saat ini masih sesuai ketentuan atau tidak melebihi ketentuan TBA yang telah ditetapkan pemerintah.

Tag
Share