Hati-hati, 235 Kosmetik Impor Senilai Rp 8,9 Miliar Disita BPOM, Ini Daftarnya

ilustrasi Kosmetik dijual di salah satu toko-istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Lagi dan lagi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita 235 kosmetik impor ilegal yang mengandung bahan berbahaya. 

Produk ilegal itu telah diedarkan di berbagai daerah di empat Provinsi seperti Provinsi  Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. 

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan ribuan atau ratusan kosmetik tersebut bernilai kurang lebih Rp 8,91 miliar. 

“Sebagian besar kosmetik yang diimpor secara ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya tersebut didistribusikan dan dipromosikan secara online, terutama melalui e-commerce,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Senin, 30 Desember 2024. 

BACA JUGA:Selama Puasa Ramadan Siswa Libur Sebulan? Ini Penjelasan Wamenag

BACA JUGA: Ramalan Keberuntungan 12 Shio Di Tahun Ular Kayu 2025, Cek Yuk...

Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan BPOM menunjukkan bahwa dari sebagian besar kosmetik ilegal tersebut mengandung bahan berbahaya merkuri dan pewarna Rhodamin B (merah K10) serta pewarna Rhodamin B (merah K10), B (merah K10) dan bahan berbahaya lainnya. 

Taruna menjelaskan bahwa mayoritas kosmetik ilegal tersebut diimpor dari China. Namun, ada juga yang berasal dari Korea Selatan, Malaysia, Thailand, Filipina, dan India. 

Berikut daftar 69 merek kosmetik impor ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya tersebut:

1. 2099

2. 4k

3. 88

4. ADMD

5. AICHUN BEAUTY

Tag
Share