KPH Mukomuko Dorong Pemanfaatan Hutan Melalui Program Perhutanan Sosial untuk 10 Desa, Segini Luasnya

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), Kabupaten Mukomuko, Aprin Sihaloho-Endi/Bengkuluekspress-

“Dulu kementerian ini bernama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, tetapi sekarang berubah menjadi Kementerian Kehutanan. Perubahan ini memengaruhi proses administrasi,” jelasnya.

BACA JUGA:Tahun 2024, Lonjakan Penumpang PO SAN Capai 10%

BACA JUGA:Malam Tahun Baru Diisi dengan Acara Bakar Jagung, Ternyata Ini Khasiatnya Bagi Kesehatan

Dengan luasnya kawasan hutan yang rusak, Aprin optimistis bahwa program ini dapat menjadi langkah awal dalam pengelolaan hutan yang lebih baik.

Selain itu, pemerintah pusat diharapkan segera memberikan persetujuan agar masyarakat dapat memanfaatkan kawasan hutan dengan legal dan bertanggung jawab.

“Kami berharap program ini segera berjalan. Tidak hanya memberikan manfaat kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya besar untuk melestarikan hutan bagi generasi mendatang,” tutup Arpin. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan