Mobil Bak Terbuka Dilarang Angkut Penumpang, Ini Tindakan Tegas Dishub Kota Bengkulu Bagi Pelanggar
INDRI/BE Kasi Lalu Lintas Dishub Kota Bengkulu, Tinton P, saat bertugas di lapangan untuk melakukan pengawasan dan edukasi terkait larangan penggunaan mobil bak terbuka sebagai angkutan penumpang selama liburan Natal dan tahun baru.--
Dengan adanya langkah ini, Dishub Kota Bengkulu berharap masyarakat dapat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
BACA JUGA:Kota Tuo Sudah Bisa Dinikmati, Diresmikan Penjabat Wali Kota Bengkulu Ini Pesannya untuk Masyarakat
"Kami berharap, melalui edukasi ini, keselamatan dan kenyamanan di jalan dapat terus terjaga demi kebaikan bersama," pungkas Tinton. (Indriati)
-