Alhamdulillah Mulai 2025, Sertifikasi Dibayar Langsung ke Rekening Guru, Beban Kerja Lebih Fleksibel
Ilustrasi para guru pada suatu acara -istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Mulai tahu 2025, pemerintah memberikan kemudahan-kemudahan gi tenaga pendidik dalam memperoleh tunjangan profesi guru.
Direktur Jenderal GTK Nunuk Suryani menegaskan beban kerja guru mulai tahun 2025 lebih fleksibal. Bahwa pengelolaan tunjangan akan sepenuhnya dipercayakan kepada pusat.
Kemendikbud bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan kelancaran implementasi sistem baru ini
Kemendikbud telah memfasilitasi pencairan tunjangan profesi guru, yang merupakan perubahan besar dalam dunia pendidikan. Perubahan terbesar adalah penghapusan persyaratan 24 jam tatap muka sebagai syarat untuk menerima tunjangan profesi.
BACA JUGA:Kemendiktisaintek Bangun 40 SMA Unggulan Garuda, Ini Daerahnya
BACA JUGA:Sertifikasi Dibayar Sebulan Ribuan Guru dan Pengawas di Bengkulu Meradang, Ini Sikap PGRI
Mlai tahun 2025, beban kerja guru dapat mencakup kegiatan seperti mengajar siswa, berpartisipasi dalam pelatihan profesional, dan berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat. Kebijakan ini memberikan fleksibilitas bagi guru, terutama di daerah-daerah yang memiliki jumlah rombongan belajar (rombel) yang terbatas.
Guru tidak lagi harus mencari waktu tambahan di sekolah lain untuk memenuhi beban kerjanya. Kegiatan di luar kelas, seperti partisipasi dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG), juga dihitung sebagai bagian dari beban kerja.
Pelaporan dan pengembangan profesi Mekanisme pelaporan beban kerja guru juga telah disederhanakan. Sebelumnya, laporan diserahkan dua kali setahun, tapi sekarang hanya akan diserahkan satu kali setahun.
Kepala sekolah akan memainkan peran yang lebih besar dalam meninjau dan mengunggah laporan, sehingga lebih mudah dikelola oleh para guru.
Pemerintah juga mendorong pengembangan profesi melalui pelatihan terakreditasi, yang diakui sebagai beban kerja, dan diharapkan sistem pembayaran baru untuk tunjangan kualifikasi guru tahun 2025 akan menghilangkan penundaan pembayaran tunjangan untuk semua guru. (**)