Tarif Naik, Tol Tetap Diminati

RIO/BE Tarif tol Bengkulu-Taba Penanjung telah resmi naik, mulai diberlakukan sejak 3 Januari 2025 pukul 00.00 WIB.--

Meski peningkatan pengguna tol terjadi, Bhaskoro meminta agar  seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Seperti berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam. Termasuk tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

"Kita himbau terus agar pengguna jalan untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk ataupun capek," ungkapnya.

BACA JUGA:Tertipu Suami Siri, Ibu Muda Merugi Puluhan Juta

Disamping itu, pihaknya berharap,   kepada seluruh pengguna jalan tol untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum mengemudi. Seperti memastikan kendaraan dalam kondisi prima, dan tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk.

"Pastikan juga Kartu Uang Elektronik dalam kondisi baik dan saldo tercukupi sebelum melakukan perjalanan. Kita setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu," tandas Bhaskoro. (Eko)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan