Makan Gratis untuk 5 Paud Tunggu Juklak dan Juknis dari Sini
Waka 1 DPRD Seluma, Syamsul Aswajar SSos--
Harianbengkuluekspress.id - Tahun 2025 ini Pemerintah Kabupaten Seluma dan DPRD Seluma telah sepakat agar mengalokasikan anggaran makan gratis dan bergizi. Nilainya mencapai Rp 300 juta untuk lima unit sekolah Paud di Kabupaten Seluma. Hanya saja masih tetap harus menunggu Juklak dan Juknis terlebih dahulu.
“Kesepakatan bersama jika tahap awal ini Rp 300 juta untuk sampel makan gratis di lima sekolah PAUD,” sampai Waka 1 DPRD Seluma, Syamsul Aswajar SSos kepada wartawan.
Dibeberkan juga, bahwasanya instansi atau OPD yang membidangi makan gratis dan bergizi ini haruslah jelas dan mengetahui akan keterpenuhan gizi dalam asupan makan gratis dan bergizi untuk anak anak sekolah Paud. Termasuk menu yang wajib disediakan oleh penyedia.
“Setidaknya OPD terkait harus berkaca dengan daerah ataupun meminta petunjuk kepada pihak pihak berkompeten,” sampainya.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Targetkan Pengangguran di Bawah 5 Persen, Begini Strateginya
BACA JUGA:3 Bulan Buron, Pelaku Cabul Diamankan Polisi di Wilayah Ini
Sementara itu juga, khusus untuk OPD penerima anggaran makan gratis dan bergizi ini bisa lebih aktif. Sedangkan, untuk anggran ini bisa dipastikan tidak dipergunakan untuk kegiatan lainnya.
“Yang pasti dari sekarang juga sudah harus berkaca dan pastikan anggaran untuk makan gratis dan bergizi serta tepat sasaran,” sambungnya.
Waka 1 juga menegaskan, jika di awal tahun 2025 sudah berjalan maksimal, dipastikan anggaran kedepannya ikut dilakukan penambahan. Namun tetap harus ada pencapaian yang terlihat dari program pusat ini.
“Kita akan melakukan penambahan jika memang mengharuskan. Pencapaian dari program ini kita juga harus mengetahui kekurangan yang harus dipenuhi ke depannya,” pungkasnya. (Jefrianto)